Tribun News.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada para penjudi online.
Tanggapan Jokowi mengoreksi pernyataan sebelumnya dari banyak menteri yang terlibat.
Tidak ada, tidak ada apa-apa, kata Jokowi usai meninjau pemberian bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
Saat ditanya apakah program bantuan sosial pemerintah untuk korban perjudian online adalah salah satunya, orang nomor satu di Tanah Air itu mengatakan:
“Tidak ada,” jawab Jokowi singkat.
Menteri Koordinator Perekonomian Erlang Harartu mengatakan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online tidak masuk dalam anggaran tahun ini.
Apalagi bagi para korban perjudian online yang yakin tidak akan mendapat bantuan sosial dari negara, menurut Erlanga.
“Iya pertama-tama ada hubungannya dengan judi online, tidak sesuai anggaran saat ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, Erlangga mengatakan jika ada usulan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online sebaiknya dibicarakan dengan kementerian terkait.
Pembahasan ini tugas utama kementerian teknis, bukan kementerian koordinasi.
“Dari segi koordinasi tentunya jika ada usulan program silahkan menghubungi kementerian teknis,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Minko PMK) Mohdjir Effendi menyarankan agar korban perjudian online bisa mendapatkan bantuan sosial.
Korban perjudian online dapat login untuk menerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan, pemerintah semakin banyak memberikan pendampingan bagi korban perjudian online.
Menurut Mohdjer, penanganan perjudian online lebih kompleks dibandingkan persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Meski begitu, Muhadjar mengatakan pengumpulan informasi mengenai korban TPPO terus dilakukan. “Sebenarnya ini (judi online) lebih rumit dari mengurus TPPO. Saya punya kemiripan dengan korban TPPO. Korban TPPO sudah dalam perjalanan, menurut catatan kami jumlahnya sangat banyak.”
Mohajer mengatakan, selama ini korban TPPO ditempatkan di balai-balai pelatihan yang berafiliasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan pusat keterampilan yang berafiliasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial.
Muhadjar mengatakan, korban TPPO menerima bantuan sosial jika tergolong keluarga miskin.
Hal serupa juga terjadi jika rumah tangga yang dimiskinkan akibat perjudian online tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bahkan, jika ada korban yang jatuh miskin misalnya, Kementerian Sosial akan menyediakannya baik khusus untuk korban atau otomatis jika sudah ada pengaturan,” kata Mohdjer. Lebih dari tiga juta orang terdampar
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kavian menilai jumlah korban atau individu yang terlibat perjudian online bisa mencapai jutaan, namun sulit menentukan jumlah pastinya.
Terkait banyaknya korban perjudian online, KPAI mendapat laporan dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Dimak, Jawa Tengah, yang mengeluhkan 2.000 SD/SMP/SMA serta MI/MTS dan MA pernah menjadi korban. Perjudian online dan pelajar yang terlibat dalam perjudian online di DMC Regency.
Siswa yang diduga menjadi korban perjudian online memiliki status mental yang tidak stabil, depresi, penurunan kehadiran dan prestasi sekolah, serta penggunaan uang jajan yang tidak teratur.
Hasil survei yang dilakukan PGSI merupakan informasi berharga yang patut ditindaklanjuti pemerintah dengan membuat kebijakan pencegahan dan pengendalian, serta mengandalkan data dari Pusat Analisis dan Transfer Keuangan (PPATK) KPAI yang memiliki jumlah korban yang besar. dari perjudian online. .
PPATK mengungkapkan peredaran uang senilai Rp 327 triliun telah terdeteksi pada bisnis perjudian online pada tahun 2023.
Sedangkan jumlah transaksinya mencapai 168 juta transaksi dengan 3,2 juta orang.
PPATK juga mempublikasikan jumlah transaksi tersebut sebesar Rp 100 ribu ke bawah dan mayoritas adalah ibu rumah tangga dan anak-anak, sehingga jumlah 2.000 anak yang dihadirkan PGSI untuk Kabupaten Dimak hanyalah sebagian kecil. “Jika ingin menyelamatkan anak-anak, selamatkan mereka dari perjudian online,” kata Total sambil menekankan bahwa peran terpenting orang tua secara umum adalah meningkatkan kesadaran di kalangan anak-anak bahwa perjudian (online) adalah kegiatan yang dilarang oleh undang-undang. Hal ini juga dilarang oleh hukum negara bagian dan agama.
Agama melarang anggotanya untuk berjudi.
Demikian pula guru di sekolah hendaknya menanamkan kembali kepada siswanya pengetahuan bahwa berjudi adalah kegiatan yang dilarang agama karena haram.
Keyakinan ini tidak hanya perlu disampaikan oleh para ustadz saja, namun juga seluruh guru yang ada di bidang kajiannya.
Orang tua dan guru di sekolah juga harus meningkatkan kesadaran bahwa perjudian dapat merugikan atau merugikan keadaan keuangan keluarga. Orang tua dan guru juga perlu memantau aktivitas online anak secara rutin.
“Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perjudian telepon seluler online tanpa pengawasan orang tua. Kavian menambahkan: “Arahkan aktivitas telepon seluler/online anak-anak ke hal-hal online yang menyenangkan, positif, bukan perjudian.”
Namun agar tetap kuat bersama anak-anaknya, orang tua perlu menghindari perjudian online. Upaya besar para pekerja
Polri berkomitmen untuk memberantas perjudian online yang saat ini marak terjadi di seluruh Indonesia.
Munculnya kasus yang dilakukan pada tahun 2024 dan ditangkapnya ribuan tersangka membuktikan hal tersebut.
“Terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka (perjudian online) hingga akhir April 2024,” kata Caro Penmas, Brigjen Pol Thirunoido Vesno Indiko, Kamis (20/6/2024).
Sedangkan untuk data tahun 2023, Jaya, mantan Manajer Humas Polda Metro, mengumumkan 1.196 kasus dengan penangkapan 1.967 tersangka.
Tentu saja pada tahun 2023 hingga 2024, total tersangkanya sebanyak 1.988 kasus dan tersangka 3.145 orang, ujarnya.
Lebih lanjut Thirunoyudu mengatakan pihaknya akan berkomitmen melakukan kerja sama dan pencegahan dalam situasi ini.
Lebih lanjut, Tronuevo mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk gugus tugas penghapusan perjudian online.
“Tentunya Kapolri, kami juga sudah memberikan contoh dalam hal penegakan hukum. Kami sudah memberikan beberapa informasi tentang penegakan hukum atau law enforcement yang sudah ada di seluruh Indonesia, dan tentunya ke depan akan lebih baik lagi. . Dengan tenaga kerja ini,” ujarnya. (Tribune Network/Reinas Abdella)