Reporter Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12. Tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk memberikan kesaksian dalam sidang korupsi proyek penjualan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero) selama 2011-2021.
Cek dari Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024), tampak JK datang sekitar pukul 10.00 WIB. Ada yang melihat JK beserta beberapa pengawalnya.
JK terlihat mengenakan kemeja putih bergaris dua berwarna abu-abu.
Setibanya di Pengadilan Negeri Tipikor Petugas kemudian membawa JK ke ruang VIP.
Tes kali ini dimulai sekitar pukul 10.20 WIB.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) akan dilibatkan dalam pengusutan korupsi pembelian proyek gas alam cair (LNG). PT Pertamina (persero 2011-2021, Kamis (16/5/2024) besok
Jusuf Kalla akan bersaksi melawan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
“Sesuai keterangan jaksa yang mengusut kasus ini. Benar sekali Pak Yusuf Kalla besok akan hadir sebagai saksi pembelaan kuasa hukumnya,” kata Perwakilan KPK Ali Fikri di Gedung Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/202).
Ali mengatakan, KPK tidak mempersoalkan kehadiran Jusuf Kalla sebagai saksi untuk membantu Karen Agustiawan.
Menurut dia, hak Karen sebagai jaksa adalah mewakili para pihak. Dia yakin dia bisa membantu.
“Dalam proses pembuatan undang-undang kita harus menjaga keseimbangan. Hasil penyidikan akan dibuktikan oleh jaksa. Dan kami juga akan meminta terdakwa dan kuasa hukumnya untuk membuktikan bahwa dengan menggunakan adat dan peraturan perundang-undangan antara lain menghadirkan saksi yang jelas,” kata Ali.