Jurnalis Kompas TV Laporkan Kasus Kekerasan yang Dialaminya Saat Liput Sidang Vonis SYL

Laporan jurnalis TribuneNews.com Fahmi Ramzan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BV Jurnalis Kompas TV berinisial ini resmi memberitakan kekerasan tersebut saat meliput sidang hukuman mantan Menteri Pertanian (Menton) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Polda Metro Jaya.

Laporan BV Diterima pada tanggal 11 Juli 2024 dan didaftarkan dengan Nomor: LP/B/3926/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terkait dengan laporan tersebut, tersangka pelaku melaporkan istri atas dugaan tindak pidana penyerangan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.

“Iya, saya sudah resmi menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya,” kata Biwi saat dihubungi TribuneNews.com, Kamis (11/7/2024).

Setelah melaporkan kejadian yang menimpanya, B.V. Dikatakannya, seperti yang dialaminya, ke depan tidak akan ada lagi yang ikut campur dalam aktivitas jurnalistiknya.

“Dan semoga itu hal terakhir yang terjadi pada saya,” jelas sang istri. Kecaman terhadap masalah IJTI

Terkait hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pun mengecam dan mengutuk kekerasan yang dialami Biwi dan beberapa jurnalis lain yang meliput persidangan SYL.

Ketua Umum IJTI Henrik Kurniayan mengatakan kekerasan terjadi saat wartawan meliput persidangan mantan menteri pertanian tersebut.

“Kami mengecam dan mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis hari ini saat meliput persidangan SYL,” kata Heinrich dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Dan, menurut Heinrich, tindakan kekerasan tersebut merupakan ancaman bagi jurnalis dan ancaman terhadap kebebasan pers.

Heinrich kemudian menuntut agar pelakunya diadili dan media diadili karena campur tangan.

Untuk itu IJTI mendesak aparat mengusut tuntas siapa pelaku aksi kekerasan tersebut. Aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Terkait hal itu, sebelumnya diberitakan, jurnalis Kompas TV berinisial Biwi diduga dianiaya oleh sejumlah terduga pendukung Syahrul Yasin Limpo, terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor. Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Penganiayaan terjadi usai proses pembacaan putusan SYL di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor.

Dalam hal ini B.V. Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia dan awak media bersiap di depan pengadilan untuk melakukan wawancara dengan SYL usai pembacaan putusan.

“Kami warga TV sudah memblokirnya seperti biasa, tapi diblokir ormas, tapi kami juga mohon kerja sama dengan ormas untuk membuka jalan ketika SYL keluar” TribuneNews.com, Kamis (11/7/2024).

Namun, kata Biwi, alih-alih mengalah, beberapa orang yang diduga pendukung SYL justru membuat keributan dan saling mendorong.

Ia mengatakan, akibat hal tersebut seorang juru kamera sebuah media televisi swasta merusak kameranya.

“Awalnya saya tidak tahu apakah saya didorong atau disikut, hingga kamera pecah, ada anak TV One bersama saya, saya juga mengalami beberapa luka,” ujarnya.

Saat mendapat perlakuan tersebut, Biwi juga mengakui banyak pendukung SYL yang berulang kali menyatakan ketidaksetujuannya.

Usai penjelasan Biwi, sekitar tiga suporter SYL langsung mengejar, memukuli, bahkan menendangnya.

Dia berkata, “Jadi orang Bahujan itu tidak menyukainya atau semacamnya, jadi saya diusir dari aula. Tiga orang menendang dan meninju saya.”

Atas kejadian tersebut, sang istri kini berencana melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Sekarang saya mau lapor ke polisi setempat, saya sudah mendapat instruksi dari kantor untuk membuat laporan juga,” tutupnya.

Pelecehan ini juga terekam kamera oleh seorang jurnalis yang meliput persidangan SYL.

Dalam rekaman video, terlihat jelas satu dari sedikit orang yang melakukan protes terhadap Biwi di pintu masuk koridor pengadilan tipikor.

Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, massa yang masih emosi terus mengikuti BVI hingga ke koridor pengadilan dan menyerang jurnalis tersebut.

Meski demikian, sang istri berusaha melarikan diri namun kelompok tersebut tetap mengejarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *