TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Jumlah korban pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, bertambah menjadi delapan belas orang.
Dari 18 korban, dua diantaranya adalah pelari.
“Yang terpilih ada 18 orang. Dua orang di sini (Dinas Sosial Kota Tangerang). Sekarang ada 2 anak dari pesantren dan 4 korban di rumah secara sukarela,” kata Kepala Dinas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). ) Kota Tangerang. Reskrim Polda Metro AKP Rumiyati, Jumat (4/10/2024).
Selain itu, Metropolis Kota Tangerang juga menangkap dua orang tersangka kasus pencabulan anak di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kedua tersangka tersebut adalah Sudirman, pemilik yayasan, dan Yusuf, salah satu pengurus panti asuhan.
Sementara itu, sekretaris lainnya yang juga pengurus yayasan bernama Yandi sedang diperiksa polisi.
“Ada 2 tersangka yang sudah kita identifikasi dan tangkap, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam proses penelusuran,” kata Kabid Humas Metro Kota Tangerang, Kompol Aryono.
Aryono juga meminta masyarakat jika menemukan sesuatu pada artikel Yandi segera melaporkannya ke polisi.
“Jika ada informasi mengenai tersangka, segera hubungi kami,” ujarnya. (m41
Penulis: Nurmahadi
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Hal Baru! 18 anak yang mengalami pelecehan seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang