Jumlah Hartanya Sama Selama 2 Tahun, ICW: Ada Penegak Hukum Calon Komisioner KPK Tak Patuh LHKPN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut calon anggota KPK dari lembaga penegak hukum gagal mematuhi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik Negara (LHKPN).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan calon anggota KPK 2024-2029 memiliki jumlah kekayaan yang sama pada kedua tahun tersebut.

“Kami mengetahui ada aparat penegak hukum yang tidak mematuhi pelaporan LHKPN. “Saya melihat langsung aparat penegak hukum memasukkan properti dalam jumlah yang sama selama dua tahun. Ini janggal bagi kami,” kata Kurnia di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Berdasarkan memo tersebut, dia mendesak panitia seleksi anggota KPK segera melakukan verifikasi.

Lanjutnya, “Selain itu, masih ada aparat penegak hukum (LHKPN) yang tidak menindaklanjuti laporan tersebut. “Bagi kami, ketidakpatuhan adalah pelanggaran hukum,” jelasnya.

Selain itu, Cournia juga mempertanyakan investigasi internal penegakan hukum. Hingga diutus sebagai calon anggota KPK.

“Apa maksudmu? Mereka tidak mempertimbangkan nilai kejujuran, saya berharap KPK mendengarkan, mengusut, dan memahaminya,” tegasnya, “karena tidak sulit untuk mengecek nama mereka di portal KPK.

Proses seleksi Kapim KPK dikabarkan saat ini melalui tahap tes tertulis dan lolos sebanyak 40 orang dari 230 peserta.

Dari 40 peserta, 16 diantaranya berasal dari aparat penegak hukum, antara lain kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Di kepolisian, delapan peserta lolos tes tertulis untuk memilih calon KPK. Irjen Joko Poerwanto (Kapolda Kalimantan Tengah); Irjen Didik Agung Widjanarko (Deputi Korsup KPK); Direktur RZ Panca Putra (Sekretaris Utama Lemhanas); Komjen Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian); Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya; Brigjen Rakhmad Setyadi (Staf Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi); Komjen Agung Setya Imam Effendi (Sekretaris Utama BIN); AKBP Dadang Herli Saputra merupakan mantan Kepala Badan Reserse dan Pengawasan Bareskrim Polda Banten.

Kemudian, di Kejaksaan Agung, empat jaksa lolos tahap tertulis: Andi Herman, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, dan Sugeng Purnomo.

Sedangkan jurinya antara lain Albertus Usada, Ibnou Baschi Widodo, Minanoer Rahman, dan Rios Rahmanto.

Daftar peserta yang lolos seleksi ujian tulis Capim KPK adalah sebagai berikut:

1. Akhmad Zubair 2. Agung Setia Imam Effendi3. Agus Joko Framono4. Ahmad Alamsha Saragi 5. Albertus Usada 6. Andy Herman7. Andi Pangerang Moenta8. Dadang Gerli Saputra9. Didik Agung Wizanarco10. Joko Poerwanto 11. Erdianto 12. Pitro Locajanto 13. Giri Supradiono 14. Gunarwanto 15. Hali Sirega16. Inyomanwara17. Ibnu Baski Lintang 18. Ida Budyati 19. Imron Rochadi Hamid

20. Johan Budi Sapto Freebower21. Yohanis Tanak22. Michael Rolandi Sesnanta Brata23. Minano Rahman24. Muhammad Yusuf 25. Nurul Gufron 26. Nurianto 27. Penghargaan Nainggolan 28. Pongki Indarti29. R. Beni Ryanto30 R. Z. Panka Putra S.31. Rakhmad Setyadi 32. Rios Ramanto 33. Sang Pembantu Mahendrajaya 34. Setio Budianto 35. Subagio36. Sudirman Said37. Sugeng Purnomo38. Vera Dhyanti39. Wawan Wardiana 40. Yanuar Nugroho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *