JSIT Indonesia Tolak Layanan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Usia Sekolah dan Remaja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Uraian pemerintah mengenai kesehatan reproduksi yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, Pasal 103, memberikan gambaran yang jelas mengenai layanan kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja.

Sebagai platform jaringan sekolah Islam Jaringan Sekolah Islam Terpadu Indonesia (JSIT) tertarik untuk mengubah narasi tersebut.

Kisah ini dengan jelas menggambarkan perilaku seksual semasa sekolah dan remaja. Tentu saja hal ini tidak lepas dari pernikahan. Hal ini perlu dilakukan dengan cara yang aman dan sehat dengan menggunakan alat kontrasepsi. Dan pemerintah memfasilitasi hal ini dengan menyediakan layanan pengendalian kelahiran.

Menciptakan pemahaman tentang pendidikan seks pada usia sekolah dan remaja harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab bila pendidikan seksual tidak tepat justru akan meningkatkan risiko terjadinya pergaulan bebas dan perilaku seksual menyimpang.

Penjelasan tersebut jelas mengganggu aktivitas pendidikan anak didik kita oleh para guru di sekolah yang selalu mengajarkan keimanan, ketakwaan dan akhlak yang tinggi sesuai ajaran Islam.

Narasi pemerintah harusnya dididik untuk mencegah anak-anak usia sekolah dan remaja melakukan aktivitas seksual yang melanggar norma agama. dan memberikan pendidikan tarbiyah Jinsiyah atau pendidikan seks bagi masyarakat usia sekolah dan remaja

Indonesia berlandaskan Tuhan Yang Maha Esa. Artinya negara dibangun di atas nilai-nilai agama yang tercermin jelas dalam Pancasila, UUD 45 dan Profil Pelajar Pancasila.

Pemberian alat kontrasepsi menyamakan manfaat dan melegitimasi pelanggaran nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Tindakan ini jelas akan merusak keutuhan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Oleh karena itu, upaya pemerintah harus mempertimbangkan nilai-nilai agama.

Semua agama melarang hubungan seks di luar nikah. Terutama bagi anak usia sekolah dan remaja.

Pemerintah harus mampu mengatasi permasalahan secara holistik dan dari akar permasalahannya. Bukan sekedar respon yang mungkin akan menimbulkan masalah baru atau mengambil jalan pintas yang tidak menyelesaikan masalah.

Sekolah Islam, termasuk JSIT, memberikan kontribusi positif dalam mendidik generasi baru dengan mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

Peran lembaga pendidikan Islam dalam menciptakan solusi berbasis nilai yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat sangatlah penting.

JSIT Indonesia memiliki kurikulum pendidikan seks berdasarkan ajaran Islam. Dan kami mengajak pemerintah untuk menerapkan pendidikan seks yang tepat di masyarakat dan khususnya di sekolah.

Kami senang bisa bekerja sama dengan seluruh elemen pemerintah dan bangsa. Menjadikan anak Indonesia menjadi anak yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, dan berakal budi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar kita.

Semoga Allah mudahkan segala ikhtiar kita. Aamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *