Laporan wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pengumuman itu disampaikan Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
“Saya sudah tandatangani panitia KPK kemarin sebelum saya berangkat,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan ada 9 nama anggota Pansel KPK yang terpilih. Namun Presiden tidak menyebutkan nama anggota panel tersebut.
“Ada 9 nama yang muncul tapi saya tidak ingat,” ujarnya.
Jokowi pun mengaku tak ingat dengan apa yang dilakukan Pansel KPK yang terdiri dari pemerintah dan ahli. Menurut Presiden, hal itu seharusnya ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Saya tidak tahu berapa negara bagian, berapa ahlinya, tapi saya kira itu lima puluh lima puluh,” ujarnya.
“Panitia KPK sudah minta ke menteri, tapi kemarin saya tandatangani sebelum saya berangkat,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Panitia (Pansel) pimpinan dan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk. Grup ini akan diterbitkan Juni mendatang.
Sebelumnya, sudah beredar beberapa nama yang ingin mengisi Pimpinan KPK dan Dewas periode 2024-2029. Mereka berasal dari pemerintah, profesional, dan masyarakat sipil. Beberapa di antaranya adalah: M Yusuf Ateh (Kepala BPKP) Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) Nezar Patria (Wamenkominfo) Taufik Rachman (Unair) Nawal Nely (Profesional) Ambeg Paramarta (Kemenkuham) Arief Satria (Akademisi) RezkiIW RezkiI (DanilTIW) (Anddalas) Fauzie Yusuf Hasibuan (akademisi/advokat) M. Laode Syarif (mantan Pimpinan KPK) Yenti Garnasih (akademisi) Nanik Purwanti (Centeng)