TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istana merespons gelombang penolakan aktivis dan kelompok usaha atas rencana pelaksanaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Presiden Joko Widodo hari ini memanggil beberapa menteri ke Istana Negara untuk menyikapi kekhawatiran buruh dan pengusaha.
Sumber Tribun Network membenarkan, hari ini Jumat (30/5/2024) pemerintah akan menyampaikan hasil pertemuan Presiden dengan beberapa menteri terkait.
Konferensi pers di Istana besok pukul 15.00, kata seorang sumber, Kamis (30/5/2024).
Belum bisa dipastikan apakah rapat akan memutuskan pembatalan program iuran Tippera terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Sumber lain menyebutkan, program iuran TEPRA akan dibatalkan atas instruksi Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.
Katanya, “Kita lihat saja besok (apakah Tapira batal, Red).”
Ketua Umum Partai Buruh Syed Iqbal menilai Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terkesan dipaksakan.
Dalam program TAPERA, besaran tabungan peserta TAPERA ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji pekerja.
0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja itu sendiri.
“Program Tapira terkesan dipaksakan untuk sekadar menghimpun dana masyarakat, terutama uang buruh, PNS, TNI/POLRI, dan masyarakat umum. Jangan sampai korupsi merajalela di Tapira,” kata Iqbal .” kata Iqbal.
Menurutnya, program Tapira tidak dilaksanakan dengan baik sebelum dilakukan pengawasan ketat untuk mencegah korupsi pengelolaan dana.
Syed Iqbal mengatakan, “Partai Buruh dan KSPI menolak program Tipera yang sedang dilaksanakan karena akan menambah beban kondisi perekonomian pekerja, PNS, TNI, Polari dan peserta Tipera.”
Dikatakannya, kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan dasar bagi pekerja, kelas pekerja dan masyarakat, seperti kebutuhan pangan dan sandang (sandangkan, pangan, papan).
Bahkan UUD 1945 mengamanatkan negara untuk menyediakan perumahan sebagai hak rakyat.
“Dalam 13 platform Partai Buruh, jaminan perumahan adalah jaminan sosial yang akan kita perjuangkan,” kata Iqbal.
Namun Syed Iqbal mengatakan, para pekerja dan masyarakat di Tapira membutuhkan jaminan mendapatkan hunian yang layak melalui dana APBN dan APBD.
Masalahnya, situasi saat ini tidak sesuai dengan program Tapira yang akan dijalankan pemerintah dengan memotong gaji pekerja dan peserta Tapira. Karena membebani pekerja dan masyarakat, jelasnya.
Pihaknya menegaskan, mereka sedang mempersiapkan aksi besar-besaran terhadap persoalan TAPERA, omnibus law undang-undang penciptaan lapangan kerja, dan program KRIS untuk jaminan kesehatan yang semuanya membebani masyarakat. mode perbankan baru
Ali Targhanda, pengamat properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana sumbangan Tippera.
Menurut dia, kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam kemitraan Tapera menjadi cara baru dalam bertransaksi perbankan bagi segelintir orang.
“Secara teoritis TAPERA bagus dan bisa menjadi dana abadi perumahan bagi karyawan,” kata Ali.
Namun di sisi lain, mereka khawatir pengelolaan dana Tapera tidak memenuhi kewajiban transparan.
Lain halnya dengan dana jumbo, Tepera belum memiliki perwakilan masyarakat.
“Di Tapera belum ada perwakilan masyarakat, belum ada perwakilan nasabah, bagaimana kita nasabah tahu dana itu bisa digunakan secara transparan karena dananya jumbo? Yang kedua, pengelolaan dananya diserahkan kepada pengelola dana pengelola juga akan dikenakan biaya “Nah, jangan sampai jadi dana bank.”
Dana Tippera memiliki prinsip yang baik dan dapat menjadi katalis dalam perkembangan industri properti agar masyarakat dapat membeli rumah sehingga tujuan tersebut tidak dapat tercapai.
Konstitusi Pasar Modal juga menyatakan bahwa tidak ada pihak yang dapat disalahkan atau dimintai pertanggungjawaban atas kerugian investasi.
Lalu ketika pengelola dana berhasil menimbulkan kerugian investasi, siapa yang bertanggung jawab? Karena konstitusi pasar modal tidak menyalahkan pengelola dana jika ada kerugian, kata Ali.
Yang pasti bebannya akan ditanggung masyarakat.
Ali mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan terbaru pemerintah terkait Dana Tapira, asalkan pemerintah bisa menunjukkan transparansi terkait pengelolaan dana tersebut.
“Kita dukung, tapi manajemen harus transparan bagaimana caranya agar ada sinyal, kita kendalikan bersama dan bisa baik,” tutupnya. (Jaringan Tribun/Rinas Abdella)