TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar anggota Densus 88 yang mengirimkan Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung akhirnya sampai ke Presiden Joko Widodo.
Densus 88 dan dua atasan Jampidsus, Jaksa Agung dan Kapolri berkumpul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27 Mei 2024).
Masyarakat tidak ada masalah, kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Kehakiman ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keakrabannya kepada media kemarin.
Keduanya berjabat tangan dan berfoto bersama di hadapan media. panggil Jokowi
Senin (27 Mei 2024), Jokowi mengaku sempat memanggil Kapolri dan Jaksa Agung usai menghadiri acara pelantikan Pengurus GP Ansor di Istora Senayan, Jakarta.
“Tadi saya telepon kamu,” kata Joko saat ditanya awak media.
Namun, Joko tak menjelaskan hasil pemanggilan tersebut.
Kata Jokowi, ada baiknya menanyakan hal tersebut kepada Kapolri.
Presiden mempersilakan awak media mempertanyakan langsung Kapolri yang duduk di sebelah kiri.
“Tanyakan langsung ke Kapolri. Tanya langsung ke Kapolri,” ujarnya. Reaksi Kapolri
Sedangkan Jokowi hanya tersenyum-senyum saat dilantik menjadi Kapolri.
Kapolri dalam kesempatan terpisah mengatakan, tidak ada masalah antara Polri dan Kejaksaan Agung.
“Intinya bukanlah apa-apa,” kata Listeo.
Listyo Sigit membenarkan tidak ada masalah antara Polri dan Kejaksaan Agung.
“Tidak ada yang salah dengan Kejaksaan Agung,” kata Listyo Istora Senayan, Senin.
“Tidak ada masalah lagi, sama sekali tidak ada masalah,” ujarnya. Tanggapan Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (27 Mei 2024) mengunggah foto bersama Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo di akun Instagram resminya.
Dalam foto tersebut, Jaksa Agung memeluk Kapolri dan menjabat tangannya dengan wajah gembira.
Foto ini diambil saat pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri pada SPBE Summit dan Konferensi Teknologi Pemerintah Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27 Mei 2024).
Dalam foto yang diunggah, Burhandin menuliskan pernyataan tentang penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Mari kita kirimkan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan hukum tidak dapat dikalahkan oleh perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi nasional,” tulis Burhandin di akun Instagram-nya.
“Karena globalisasi kini mendorong beralihnya kejahatan dari kejahatan sektoral ke kejahatan multisektoral,” ujarnya. Masalah postur duduk
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri ditangkap usai mengejar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Anggota Densus 88 yang ditangkap itu diduga beridentitas IM dan pangkat militer Bripda.
Saat itu, ia diduga berpura-pura menjadi pegawai BUMN yang berinisial HRM.
Berdasarkan informasi intelijen yang diterima, ia kini menjalankan misi “menyikat Jampisus”.
IM bukan hanya satu orang, melainkan diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira polisi berpangkat menengah.
Namun saat itu hanya IM yang ditangkap petugas Jampidsus.
Penulis: Taufiq/Abdi/Haas