Jokowi: Israel Miliki Kewajiban Taati Mahkamah Internasional Hentikan Serangan ke Palestina

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat suara terkait sikap Indonesia terhadap serangan Israel di Rafah, Gaza, Palestina.

Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia mengutuk serangan tersebut.

Meski sudah berkali-kali saya sampaikan, namun saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah, ujarnya, Sabtu (1/6/2024) di Pasar Sengol, Dumai, Riau.

Menurutnya, negara Zionis harus mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan terhadap Palestina.

“Dan Israel harus mengambil tanggung jawab untuk mematuhi Mahkamah Internasional, termasuk menghentikan serangan terhadap warga Palestina,” lanjutnya.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengajak negara-negara Eropa untuk bersatu memaksa Israel mematuhi keputusan ICJ untuk menghentikan serangan terhadap Rafah.

Hal itu disampaikan Retno dalam pertemuan negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan negara-negara anggota Uni Eropa serta beberapa negara Eropa lainnya seperti Norwegia dan Inggris di Brussels, Minggu (26/5/2024).

Seruan tersebut sengaja disampaikan karena beberapa negara anggota Dewan Keamanan PBB, antara lain Inggris, Aljazair, UEA, dan Slovenia juga turut serta dalam pertemuan tersebut.

“Tekanan harus dilanjutkan untuk gencatan senjata dini dan permanen.”

Pada Selasa (28/5/2024), Retno mengatakan: “Dalam konteks ini, kita semua harus berusaha memastikan Israel mematuhi keputusan ICJ, termasuk penghentian serangan militer Israel di Rafah.”

Saya tekankan bahwa peran Dewan Keamanan PBB sangat penting.

“Saya ingin melakukan ini karena banyak negara yang berpartisipasi dalam pertemuan ini merupakan anggota Dewan Keamanan PBB, seperti Inggris, Aljazair, UEA, dan Slovenia,” lanjutnya.

Apalagi dihadapan negara-negara Eropa, penting untuk mengakui Retno Palestina.

Termasuk mendukung keanggotaan Palestina di PBB.

Menurutnya, pertemuan ini sangat penting karena situasi di Palestina sedang memprihatinkan.

Hal ini disebabkan ketidaktaatan Israel terhadap keputusan ICJ yang melarang serangan militer di Rafah.

Ia mengatakan pertemuan itu sangat penting karena situasi di Palestina dan Israel sedang memanas akibat keputusan ICJ.

Sementara itu, sejak serangan Israel ke Palestina dimulai pada 7 Oktober 2023, banyak korban yang berjatuhan.

Berdasarkan laporan Biro Statistik Palestina (PCBS), jumlah warga Palestina yang tewas pada Jumat (31/5/2024) berjumlah lebih dari 36 ribu dan 87 ribu lainnya luka-luka.

(Tribunnews.com/Deni/Danang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *