Jokowi Buka Suara soal Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN: Pembangunan Terus Berlanjut

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara atas pengunduran diri Pengurus IKN (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Pengurus IKN Dhony Rahajoe. 

Jokowi meyakinkan, proyek pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) akan terus berjalan sesuai visi dan niat yang telah digariskan sebelumnya. 

Ia melantik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Pj Kepala dan Wakil Kepala Badan IKN.

Jokowi di akun Instagram resminya @jokowi; Hal tersebut disampaikan hingga Senin (3/6/2024). 

Menyusul pengunduran diri saya, hari ini telah dikeluarkan perintah presiden tentang pemberhentian Yang Mulia Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.

“Pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai visi bersama yang telah digariskan,” jelas Jokowi. 

Jokowi melanjutkan, Basuki dan Raja Juli akan menduduki jabatan tertinggi di proyek IKN hingga ketua dan wakil kepala Badan IKN dilantik sesuai undang-undang. 

Namun, Jokowi tidak merinci kapan penunjukan OIKN akan dilakukan. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni masing-masing akan mengemban tugas sebagai Pj Kepala dan Wakil Kepala. Dijelaskannya, selama OIKN tidak menunjuk ketua dan wakil ketua OIKN yang definitif sesuai undang-undang, maka program percepatan pembangunan IKN akan terjamin. 

Serial karya PR Basuki Hadimuljono 

Setelah diangkat menjadi Pj Kepala Badan Otorita IKN. Basuki memaparkan sejumlah tanggung jawab yang dilimpahkan Jokowi kepadanya.

Basuki akan menjabat hingga ditemukan tokoh atau calon kepala Badan Otorita IKN.

Tugas Plt tetap sama dengan tugas ketua dan wakil ketua khusus sampai dengan jabatan ketua khusus dan wakil ketua sesuai dengan undang-undang, kata Basuki, Senin (3/6/2024). .

Basuki bertugas mempercepat pengembangan IKN dengan konsep Nagara Rimba Nusa.

“Fokus utamanya adalah mempercepat pelaksanaan program. Saya yakin pihak berwenang sudah membuat program untuk pengembangan IKN ini,” jelasnya.

“Kami berdua bertugas untuk mempercepat pelaksanaan rencana sesuai urban design pembangunan IKN ini dengan lomba-lomba sebelumnya, urban design atau konsep Nagara Rimba Nusa.”

Basuki mengharapkan segera ada keputusan mengenai status tanah di IKN.

Menurutnya, kejelasan situasi pertanahan akan memudahkan investasi datang.

“Kami berdua akan segera memutuskan apakah tanah di IKN itu akan dijual, disewakan atau KPPU, sehingga kami tidak ragu untuk berinvestasi.”

Kedua, posisi investor di IKN akan semakin jelas seiring dengan semakin jelasnya situasi pertanahan, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Nitis Hawaroh).

Selain itu, Basuki diberi tugas untuk segera membentuk embrio IKN Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).

Sebab, begitu Peraturan Presiden (Perpres) IKN dikeluarkan oleh Jokowi, maka harus ada pemerintahan daerah IKN.

“Dalam hal itu, menurut undang-undang IKN, maka embrio Pemerintah Daerah Kewenangan IKN akan menjadi embrio Pemerintah Daerah IKN setelah ditandatangani oleh Presiden,” jelasnya.

“IKN tidak serta merta menjadi Pembdasus, tugas OIKN adalah mempercepat pengembangan IKN itu sendiri. Pembdasus akan disusun bekerjasama dengan Satgas dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Basuki.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Jayanti Tri Utami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *