Jokowi akan Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Bila Diminta Prabowo-Gibran

Seperti dilansir Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mengatur pergantian pemerintahan Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Hal itu disampaikan Presiden usai menghadiri Konferensi Nasional Pekerjaan Kesehatan di Tangerang, Banten, Rabu, (24/4/2024).

“Kami sedang mempersiapkannya agar transisi berjalan lancar dan lancar,” kata Jokowi.

Tujuannya, agar Prabowo-Gibran bisa langsung bekerja setelah dilantik secara resmi pada 20 Oktober mendatang, kata Presiden.

Namun, Presiden menegaskan, pembentukan tim transisi akan terjadi atas permintaan presiden terpilih dan wakil presiden.

“Itu juga yang diminta oleh presiden terpilih dan wakil presiden,” ujarnya.

Dulu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendukung pemerintahan sementara yang memilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Kasus tersebut diungkapkan Presiden menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak perselisihan Pilpres dari kubu Anie Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Pemerintah mendukung transisi dari sekarang ke pemerintahan baru,” kata Jokowi di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Tak hanya itu, Presiden mengatakan pemerintah akan mulai mempersiapkan masa transisi hingga pasangan calon pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut dilantik pada bulan Oktober mendatang.

“Kami akan perbaiki karena sekarang sudah dilakukan MK dan tinggal diputuskan “Besok” oleh KPU.

Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Dia mengatakan, pemerintah akan segera mengatur evakuasi Prabowo-Gibran.

Pemerintah akan segera mempersiapkan dan mendukung penuh proses pergantian pemerintahan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih, kata Ari.

Ari mengatakan, pemerintah bertekad menyelesaikan seluruh program kerja pada akhir Oktober.

“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh program operasional pemerintah hingga berakhirnya masa jabatan pemerintah pada Oktober 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi menolak tudingan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam perselisihan PHPU Pilpres 2024.

Dari dua dakwaan tersebut, ada tiga hakim MK yang menyatakan ketidakpuasan atau berbeda pendapat. Ketiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *