Joki Tong Setan Bakar Pemeran Tuyul Pasar Malam: Terpancing Karena Korban Ngaku Tak Punya Utang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – AMG (31 tahun), pelaku tuyul yang sedang berwisata ke rumah hantu di pasar malam, dibakar oleh rekannya joki tong setan berinisial E (34).

Kepada polisi, E mengaku tak berniat membakar AMG.

Kapolsek Pasar Rebu Haris Ahmad Basuki mengatakan, berdasarkan temuan pemeriksaan, E mengaku hanya ingin mengintimidasi korban agar membayar utangnya.

Pasalnya, saat diminta melunasi utang tersebut, AMG yang saat itu diduga sedang mabuk meremehkan fakta tersebut dan membantah memiliki utang.

Seorang penjaga mengatakan, Selasa (25/6/2024), “(Niat awal E) menekan korban agar segera mengaku, tapi korban tidak mengaku.”

Sebaliknya, menurut E, AMG mempunyai banyak utang yang tersebar di beberapa kios rokok dan toko makanan sehingga pihak pabrikan menyiramnya dengan bensin dan membakarnya.

Namun di luar dugaan, bensin dan api yang ditaruh E di tubuh AMG malah terbakar hingga mengakibatkan luka bakar di tubuh, tangan, dan leher korban.  

Dihadapan penyidik ​​Reskrim Polsek Pasar Rebu, E mengaku dalam kejadian itu ia panik saat melihat Anda dan berusaha menolong korban dengan melepas baju AMG yang dimilikinya.

 Namun api dengan cepat membesar, bahkan api sempat mengenai tangan E karena saat menyiram bensin, pelaku juga ikut terkena bahan bakar yang disiramkan ke korban.

Ditambahkannya, “Upaya penyelamatan pelaku dilakukan dengan membuka baju yang dikenakan korban dan melepasnya. Setelah itu, pelaku berangkat untuk mendapatkan perawatan atas luka di tangannya.”

Usai kejadian, seorang penjaga mengatakan, E lari ke rumah pacarnya di kawasan Bogor, namun Bareskrim Polsek Pasar Rebu menangkap pelaku.

E kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran dengan bukti kaus yang dikenakan AMG, botol logam bekas tempat bahan bakar, dan korek api.

Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 2 sehubungan dengan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan saat ini ditahan di Mapolsek Pasar Rebu.

“Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur agar bisa dilakukan penegakan hukum lebih lanjut (proses penuntutan di tahap pengadilan),” ujarnya. Situasi korban saat ini

Kompol Harris Ahmad Basuki mengatakan AMG belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani masa pemulihan di RSUD Pasar Rebu.

Seorang penjaga berkata, “Dia masih dalam pengawasan medis karena luka bakar yang dideritanya di seluruh tubuh dan bahkan kepalanya.”

Sementara itu, penyidik ​​baru memperoleh keterangan dari terduga pelaku pembakaran Devil’s Barrel atau Flywheel Knight berinisial E yang ditangkap, serta beberapa saksi.

Penyidik ​​menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim dokter RSUD Pasar Rebu terkait perkembangan kasus ini, untuk mengetahui kapan korban bisa dimintai keterangan.

“Korban masih dalam kondisi sakit. Jadi, untuk menghubungi korban perlu izin atau rekomendasi dokter RS ​​Pasar Rebu yang pertama merawat,” ujarnya.

Sebelumnya, AMG dibakar oleh T pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan pasar malam Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebu, Jakarta Timur tempat mereka bekerja.

Polres Metro Jakarta Timur awalnya menyatakan, kejadian tersebut bermula saat AMG menagih utang sebesar 70.000 rupiah kepada Perusahaan E sehingga membuat pelaku emosi hingga cuek.

Namun dari pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polsek Pasar Rebu, E lah yang menagih utang kepada AMG, bahkan AMG memiliki utang kepada beberapa pedagang kios di sekitar kawasan tersebut.

Dari pemeriksaan, AMG tidak merespon saat diminta membayar utangnya, sehingga E mencoba membunyikan alarm dengan menuangkan bensin lalu menyalakan api.

Penulis: Pema Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan Judul: Ksatria Tong Setan Akui Tak Berniat Bakar ‘Tuyul’ Mabuk di Pasar Rebu

Dan

Situasi saat ini: Aktor Tuyulu dibakar oleh Ksatria Tong Iblis, dan polisi tidak dapat meminta informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *