Reporter TribuneNews.com Ilham Ryan Pratama melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johannes Tanak lolos Seleksi Administratif Calon Pimpinan (CAPIM) Tahun 2024-2029.
Pensiunan jaksa ini ingin memberantas korupsi dan meningkatkan Indeks Persepsi Integritas (IPK).
Motivasinya untuk memberantas korupsi dan semoga meningkatkan IPK, kata Tanak kepada TribuneNews.com, Sabtu (27/7/2024).
Tanak yang pernah menjabat Wakil Jaksa Agung Negara dan Direktur Pelayanan Tata Usaha Negara berharap bisa mengubah mentalitas korupsi di masyarakat.
Hanya dengan cara inilah kita dapat membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Mengurangi tindak pidana dan pelaku korupsi di Indonesia sesuai dengan ketentuan Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” kata Tanak.
Sebanyak 263 orang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
Nama-nama calon yang lolos tercantum dalam pengumuman dengan nomor pengumuman Rabu 24 Juli 2024: 37/PANSEL-KPK/07/2024.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Muhammad Yusuf Atteh, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Ratusan nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai KPK, polisi, jaksa, hingga politisi.
Sebanyak delapan personel KPK lolos dalam seleksi eksekutif pimpinan KPK periode 2024-2029. Dua di antaranya merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. mereka:
1. Direktorat Kepuasan dan Pelayanan Publik KPK Anna Devi
2. Kahya Hardianto Harefa, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi
3. Dian Patria, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Distrik 5
4. Didik Agung Widjanarko, Wakil Sekretaris Koordinasi dan Supervisi KPK
5. Johannes Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
6. Nuru Gufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
7. Wakil Ketua I Bidang Pencegahan dan Pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi Nainggolan
8. Wawan Wardiana, Perwakilan Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi
Pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tes tertulis untuk seleksi tahap selanjutnya yaitu Rabu, 31 Juli 2024.