Reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menanggapi usulan Indonesia Corruption Watch Organization (ICW) kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan panitia seleksi. (pansel) untuk. Manajemen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johan mengamini harapan ICW yakni meminta Presiden Jokowi menata Pansel KPK secara cermat.
“Apa yang dibawa ICW tentunya merupakan harapan kita semua. Saya sebagai anggota Komisi III juga mengamini harapan itu,” kata Johan saat dimintai jawabannya, Kamis (9 Februari 2024).
Menurut anggota PDIP, Presiden Jokowi harus membentuk Pansel yang mumpuni dan jujur
Dikatakannya, “agar pemerintah dalam hal ini Presiden dapat menyelenggarakan atau membentuk panitia seleksi yang mempunyai kemampuan, kapasitas dan integritas mutlak”.
Pak Johan Budi mengatakan alasannya, nantinya yang berwenang adalah nomor urut yang dipilih melalui DPR RI.
Dalam hal ini, DPR RI menjadi pihak yang akan melakukan verifikasi terhadap anggotanya secara baik dan benar. Komite pertama akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
“Jadi apa yang dihasilkan dalam proses seleksi di pemerintahan melalui panitia yang dibentuk oleh presiden ini akan menghasilkan calon-calon yang benar-benar berkualitas. Saya kira,”
Secara teori, pemilihan pengurus KPK nanti akan diundi oleh Presiden Jokowi dan akan dipilih 10 orang.
Setelah diseleksi 10 orang, akan dikirim ke DPR RI untuk diseleksi kembali hingga dilakukan seleksi yang baik dan tepat.
Dari 10 nama tersebut, akan dipilih 5 nama dan dikirim kembali ke Presiden untuk dipilih menjadi Direktur.
“DPR memilih 5 dari 10 orang sehingga yang terpilih oleh panitia seleksi harus benar-benar berkualitas dan adil, makanya nanti DPR hanya memilih 10 yang terbaik dari seleksi ini karena nanti akan ditentukan kesesuaiannya dengan DPR. iya betul,” kata Johann Budi.