Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK Agung Lakson dilaporkan ke polisi usai mengambil alih kepemimpinan Ketua Umum PMI.
JK Agung menilai upaya Lakson untuk merebut kursi Ketua Umum PMI merupakan bentuk pengkhianatan.
Perbuatan Agung Laksono ilegal dan makar. Kami laporkan ke polisi karena ilegal, tulis JK, Senin (9/12/2024).
JK menegaskan, PMI di negeri ini hanya ada satu.
“Hanya ada satu PMI per negara,” ujarnya.
Pergerakan Agung Laksono, kata komputer, harus dilawan karena bisa membahayakan umat manusia.
Menurut komputer, tindakan Agung Laksono sudah menjadi kebiasaan di beberapa organisasi.
“Begini cara kerja Agung Lakson. Hancurkan Golkar dan ciptakan tandingan di Kosgoro. Ini hobinya. Tapi harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” kata J.K.
JK juga mengungkapkan, beberapa orang di belakang Agung Laksono dipecat PMI karena melanggar AD/ART.
Selain itu, JK menolak pernyataan Agung Laksono yang menyebut PMI yang dipimpinnya tidak sinkron dengan pemerintah.
“Siapa bilang tadi menteri-menterinya berapa yang bicara. Kalau tidak ada kesatuan, tidak akan ada satu menteri pun yang datang. Makanya kita undang semua menteri terkait, menteri sosial, menteri kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, dalam pidato pertamanya, JK mengarahkan seluruh relawan PMI kepada pemerintah agar lebih aktif dan terorganisir dalam menghadapi bencana.
JK juga mengenang serangkaian bencana alam yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, seperti banjir Sukabumi dan Cianjur.
Selain itu, J.K juga mengingatkan bahwa bahaya bencana di masa depan berkaitan dengan lingkungan hidup.
Ia meminta seluruh relawan dan pengelola PMI aktif menanam pohon demi menyelamatkan lingkungan.
“Tujuan kita menanam 10 juta pohon dalam setahun. Oleh karena itu saya mengajak para relawan, pengelola PMI, dan masyarakat untuk menanam pohon,” kata J.K.