Laporan koresponden Tribunnews.com Aysi Nursiamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berencana menggaet dokter asing.
Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan medis dan mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Departemen Standar Pendidikan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2014 hingga 2020 dan anggota Dewan Penasehat Pengurus Dasar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr Sukman Tulus Putra, SpA(K), FACC, FESC memberikan jawabannya.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, sebaiknya dokter asing ditempatkan di daerah yang kekurangan tenaga medis.
“Kami ingin ada dokter asing, (bisa diangkat) di mana dokternya tidak ada. Saya kira itu memang perlu dicermati,” ujarnya dalam media briefing secara virtual, Selasa (9/7/2024).
Saat ini distribusi dokter di Indonesia masih belum merata atau mengalami distribusi yang buruk.
Kebanyakan dokter, terutama dokter spesialis, terkonsentrasi di rumah sakit besar atau rumah sakit vertikal.
Sementara itu, jumlah dokter di marzes tidak mencukupi. Khususnya untuk kebutuhan dokter spesialis.
“Saya pikir tidak ada “time-out” bagi dokter asing untuk rumah sakit besar. Padahal kami ingin distribusinya ada di beberapa daerah yang ada underdistribusinya,” imbuhnya.
Namun, Dr Sukman menambahkan, jika dokter asing mengisi rumah sakit besar yang dibangun dengan investasi asing, hal itu tidak akan menjadi masalah.
Selama ini dokternya bisa berbahasa Indonesia dan kompeten sesuai ilmunya.
“(Dan) itu hak prerogratif perguruan tinggi atau organisasi profesi. Kemudian di Indonesia mereka bekerja di Kementerian Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Jadi, banyak indikator yang harus diperhatikan,” ujarnya. menyimpulkan.