TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kafein sianida, berbagi kisah hidupnya saat di depan kamera.
Ia mengaku tidur di sel bersama 20 orang selama di penjara.
Jessica dikutip NTV pada Minggu 18 2024 “Kamarku pindah, jadi saat pertama kali pindah pasti kamar yang kamarnya besar dan banyak teman.”
“Terakhir kali saya bertiga, hanya ada tiga, empat, 20, 18 [di ruangan yang sama], jadi ada gap,” lanjutnya. Jessica, apakah kamu pernah diintimidasi di penjara?
Jessica pun menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap perundungan di lingkungan lapas.
Menurutnya, hal tersebut tidak terjadi selama dirinya berada di penjara dan tinggal bersama narapidana lainnya.
“(Narapidana lain) baik-baik saja. Bukan (bullying). Semua baik-baik saja,” kata Jessica.
Narapidana, kata dia, punya permasalahannya masing-masing.
Oleh karena itu, para narapidana hendaknya berusaha hidup rukun agar tidak menimbulkan masalah baru selama berada di penjara.
“Jadi rukun saja, saling membantu, saling menghibur, saling membangun, begitu saja,” ujarnya. Selama di penjara, Jessica tetap sibuk sebagai guru bahasa Inggris dan olahraga.
Dia mengatakan dia mencoba untuk tetap sibuk selama dia di penjara.
Ia juga mengatakan bahwa ia berusaha membantu dan berkontribusi pada penjara tempatnya dipenjara.
Saya berharap apa yang dilakukan ini bermanfaat dan meninggalkan kesan positif bagi Lapas.
Misi Jessica di penjara sangat berbeda.
Dari asisten spanduk hingga guru.
“Saya dulunya seorang guru bahasa Inggris, tapi saya tidak secara resmi mengajar olahraga atau apa pun kepada teman dekat saya, jadi ini adalah cara positif untuk mengisi waktu saya,” ujarnya. Jessica Kumala Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap “Cyanide Brown” keluar saat wajib lapor di Lapas Bangsal 1 Jakarta Timur, Minggu (18 Agustus 2024). Menurut Direktorat Jenderal Administrasi (Dietgen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jessica Kumala Wongso yang dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin telah dibebaskan bersyarat sejak Minggu tanggal 18. Agustus 2024. TR8BUNNEWS/Irwan Rismawan (Tribune News/Irwan Rismawan) Keluarga Rindu
Namun, Jessica mengaku menyesal berada di penjara.
Misalnya kerinduan akan kehidupan di luar ruangan dan kerinduan akan kampung halaman.
Bahkan, dia mengaku mendapatkan kembali ponselnya pertama kali setelah keluar dari penjara.
Karena dilarang memiliki ponsel di penjara.
Duka itu kehilangan keluarga, kehilangan teman, jalan-jalan, tidak punya ponsel, tidak punya TV, tidak punya bioskop, katanya.
“Jadi itulah yang saya rasakan hari ini saat pertama kali memegang ponsel,” ujarnya. Jessica Kumala Wongso yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap “Cyanide Brown” akan hadir di Lapas Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024) untuk menghadapi wajib lapor. Menurut Direktorat Jenderal Administrasi (Dietgen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jessica Kumala Wongso yang dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin telah dibebaskan bersyarat sejak Minggu tanggal 18. Agustus 2024. TR8BUNNEWS/Irwan Rismawan (Tribune News/Irwan Rismawan)
Setelah 8 tahun dipenjara, Jessica Wongso kini akan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).
Wanita bernama lengkap Jessica Kumala Wongso ini bersalah atas pembunuhan Wayan Myrna Salihin alias kasus kopi sianida.
Momen kebebasan Jessica Wongso disiarkan langsung di televisi nasional.
Jessica Wongso tersenyum saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica Wongso terlihat melambai kepada media saat menunggu di luar rumah.
Artikel ini dimuat di Tribun News Bogor.com.Jessica Wongso bercerita tentang keadaannya saat dipenjara, tidur sekamar dengan 20 orang, dan menjadi korban perundungan.