TRIBUNNEWS.COM – Jepang mengkritik Israel atas keputusannya melegalkan perampasan tanah di Tepi Barat.
Tokyo mengatakan Israel melanggar hukum internasional dan merusak “solusi dua negara.”
“Mengenai laporan persetujuan pemerintah Israel untuk melegalkan lima pos terdepan di Tepi Barat, pemerintah Jepang sangat prihatin dan menyatakan penyesalan yang mendalam atas aktivitas pemukiman pemerintah Israel yang sedang berlangsung,” kata Kementerian Pertahanan dalam sebuah pernyataan.
Jepang juga menekankan seruan dari komunitas internasional, yang telah berulang kali mengangkat masalah ini.
“Jepang juga sangat mendesak Tel Aviv untuk menarik keputusannya dan membekukan sepenuhnya aktivitas permukimannya,” tambah pernyataan itu.
Al Jazeera baru-baru ini memberitakan keputusan pemerintah Israel yang menyetujui penyitaan tanah di Tepi Barat.
Perkembangan lainnya, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menangkap 10 orang di Tepi Barat yang diduduki.
Pasukan Israel menangkap sedikitnya 10 orang di Tepi Barat yang diduduki.
Para tahanan tersebut termasuk seorang wanita dari Tulkarem dan seorang mantan tahanan, menurut Masyarakat Tahanan Palestina dan Komite Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan.
Insiden ini menambah jumlah penangkapan sejak dimulainya perang Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober menjadi 9.520 orang.
Jumlah tersebut termasuk mereka yang ditahan di rumah, melalui pos pemeriksaan militer, mereka yang dipaksa menyerah di bawah tekanan dan mereka yang disandera.
Penangkapan tersebut terjadi di wilayah Ramallah, Hebron, Tulkarem dan Qalqilya, dan disertai dengan penyerangan terhadap tahanan dan keluarganya, selain pengrusakan luas terhadap rumah warga.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)