Tribune News.com, Tokyo – Jepang telah menjatuhkan sanksi pembekuan aset terhadap empat pemukim Israel karena melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah pemukim Israel di Tepi Barat telah meningkat secara dramatis sejak Oktober lalu, kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi.
Dalam situasi ini, dan dengan mempertimbangkan tindakan yang diambil oleh negara-negara G7 dan lainnya, Jepang telah memutuskan untuk menetapkan empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan sebagai target pembekuan aset, jelasnya.
“Jepang akan terus menerapkan langkah pembekuan aset tersebut dan bekerja sama dengan komunitas internasional, termasuk G7, akan terus menekan pemerintah Israel untuk menghentikan sepenuhnya aktivitas pemukiman,” kata Hayashi, Selasa (23/07/2024).
Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada memberlakukan sanksi terhadap sejumlah permukiman Israel sebagai tanggapan atas meningkatnya kekerasan di Tepi Barat di tengah perang Israel di Gaza menyusul serangan kelompok militan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023. (REUTERS)