Jenis-jenis Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, untuk Jenjang D4/S1, S2, dan S3

TRIBUNNEWS.COM – Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan program beasiswa pemerintah Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan didanai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

BPI Kemendikbudristek mencakup program beasiswa sarjana dan non-diploma.

Berbagai program beasiswa untuk program D4/S1, magister, dan doktoral pada perguruan tinggi dalam dan luar negeri dilaksanakan oleh Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 dibuka mulai 2 Mei 2024.

BPI memberikan dukungan pendidikan di berbagai tingkatan. Jenis beasiswa yang tersedia sebagai berikut: Jenis Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024

1. Jenjang S1/D4 S1/D4 Beasiswa Calon Guru SMK (dalam negeri) Beasiswa S1 Pelaku Kebudayaan (dalam negeri) Beasiswa S1 Indonesia Maju (BIM) (dalam dan luar negeri) Beasiswa S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) S1 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Beasiswa Pendidikan Kesehatan (PJOK)

2. Beasiswa Magister Beasiswa Magister (Perguruan Tinggi Akademik/PTA) Calon Dosen PTA (Dalam dan Luar Negeri) Beasiswa Magister (Universitas Vokasi/PTV) Calon Dosen PTV (Dalam dan Luar Negeri) Beasiswa Magister Guru dan Tenaga Pengajar (Dalam dan Luar Negeri) Pertunjukan Budaya Beasiswa Magister (Dalam dan Luar Negeri)

3. Beasiswa Doktor Beasiswa Doktor PTA (Dalam dan Luar Negeri) Beasiswa Doktor PTA Beasiswa Doktor Pekerja Budaya Joint Degree/Double Degree (Dalam dan Luar Negeri) Beasiswa Doktor Dosen Guru pada Lembaga Pendidikan (LPTK)/Pendidikan Profesi Guru (Luar Negeri)) Doktor PTV Beasiswa (dalam dan luar negeri). Jadwal Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024

Pendaftaran pulang kampung: 2 Mei s/d 15 Juni 2024 Seleksi administrasi dan wawancara: Juli 2024 Sinkronisasi informasi dengan universitas: Agustus 2024 Penetapan penerima manfaat dan pendaftaran ulang: September 2024 Jaminan studi: September 2024

Pendaftaran tujuan luar negeri: 2 sd 31 Mei 2024 Seleksi administrasi dan wawancara: Juni 2024 Penetapan penerima dan pendaftaran ulang: Juli 2024 Penghargaan studi: Agustus 2024 Syarat umum Beasiswa Pendidikan Indonesia

A. Warga negara Indonesia yang mempunyai bukti kartu identitas dan tidak mempunyai tempat tinggal tetap di negara lain;

B. Telah diterima di perguruan tinggi dalam dan luar negeri sesuai dengan program beasiswa rencana studi yang ditetapkan oleh BPPT, dan disahkan dengan LoA tanpa syarat atau surat penerimaan tanpa syarat, yang masih berlaku selama jangka waktu penandatanganan pernyataan sebagai penerima beasiswa. ;

(a) Apabila waktu mulai studi LoA yang dilampirkan pada pelamar beasiswa BPI tidak memenuhi ketentuan BPI, maka harus dilampirkan surat konfirmasi dari universitas mengenai keterlambatan rencana waktu mengajar bersamaan dengan jadwal kursus.

(b) Apabila pemohon mengunggah LoA tanpa syarat yang tidak memenuhi ketentuan BPPT, maka dianggap tidak memenuhi standar pendaftaran.

(c) Universitas dan program studi harus sesuai dengan yang dipilih dalam permohonan pendaftaran.

C. Dalam hal LoA bersyarat, BPPT hanya akan diterima jika persyaratannya berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumentasi fisik ijazah dan transkrip nilai dari jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak menimbulkan risiko perubahan lulusan. status. Calon mahasiswa program studi ini dan Universitas.

LoA bersyarat harus mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, institusi pendidikan tinggi, syarat-syarat yang belum terpenuhi, dan lama studi.

LoA bersyarat ini tetap berlaku sampai surat pernyataan penerima beasiswa ditandatangani.

D. Pelamar program beasiswa D4 atau S1 harus sudah tamat SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/ijazah sarjana serta ijazah/transkrip dari institusi sebagai berikut:

1) Sekolah dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang diakreditasi oleh Komisi Akreditasi Nasional Sekolah/Sekolah Islam; atau

2) Sekolah luar negeri yang telah memperoleh kualifikasi yang sama dengan sekolah dalam negeri melalui Sekretariat Administrasi Umum Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

E. Pelamar Program Beasiswa Magister harus telah menyelesaikan studi pada program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/ijazah SMA dengan kutipan sebagai berikut:

1) perguruan tinggi dalam negeri yang diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi independen 2) perguruan tinggi dalam negeri, atau 3) diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi independen Perguruan tinggi asing yang diakreditasi oleh lembaga akreditasi diakui oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Universitas;

F. Pelamar program beasiswa PhD harus telah menyelesaikan gelar master dan ijazah/sertifikat sekolah menengah atas beserta transkrip nilai:

1) Perguruan tinggi dalam negeri yang diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi independen. 2) Perguruan tinggi resmi dalam negeri; 3) Diakreditasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal pendidikan tinggi perguruan tinggi luar negeri;

G. Apabila pelamar pernah mengenyam pendidikan di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang setara dan IPK yang dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

H. Apabila pelamar pindah program magister penelitian ke program doktor tidak memiliki IPK, maka diperlukan surat konfirmasi dari universitas asal.

1. Pelamar yang mendaftar belajar di universitas asing harus memiliki pengetahuan bahasa asing yang terbukti:

1) Sertifikat kemahiran bahasa Inggris yang valid yang dikeluarkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com) atau IELTS (https://www.ielts.org) tanpa skor lebih rendah dari TOEFL IBT® 80 (delapan puluh), PTE Academic 58 (lima puluh delapan), IELTS™ 6.5 (enam koma lima).

2) Sertifikat kemahiran profesi bahasa resmi selain bahasa Inggris yang diakui oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan nilai minimal memenuhi persyaratan universitas asing sasaran dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

A) Bahasa Arab hanya digunakan untuk keperluan pendidikan tinggi di negara-negara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi.

TOAFL atau Sertifikat Arab Pusat, nilai universitas paling sedikit 425 poin, nilai master paling sedikit 450 poin, dan nilai doktor paling sedikit 500 poin;

B) Bahasa Perancis dibatasi pada universitas sasaran Perancis, nilai minimal untuk program sarjana adalah B2, dan nilai minimal untuk program magister dan doktoral adalah C1;

C) Bahasa Spanyol terbatas pada universitas sasaran di Spanyol, dengan nilai serendah B1 pada program sarjana dan C1 pada program magister dan doktoral;

D) Dalam bahasa Mandarin/Mandarin dari semua universitas target di negara-negara yang menggunakan bahasa resmi Mandarin/Mandarin, skornya harus mencapai HSK level 4 180 poin untuk program sarjana, HSK level 5 180 poin untuk program master, dan 180 poin untuk HSK level 6 kursus doktoral;

3) Sertifikat kemampuan bahasa asing sebagaimana dimaksud pada angka 2 a, b, c dan d, diterbitkan oleh lembaga resmi yang diakui dan berlaku sebagai persyaratan masuk ke universitas tujuan.

4) Pelamar yang telah menyelesaikan studi tingkat atas pada universitas asing dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) hanya wajib melampirkan ijazah yang dikeluarkan paling lambat 2 (dua) tahun sejak pengumuman hingga pendaftaran.

J. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas:

1. Terlampir surat keterangan cacat yang diterbitkan oleh rumah sakit atau dokter sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

2. Melampirkan surat persetujuan orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani sebesar Rp10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupee A).

3. Melampirkan surat permohonan bantuan berdasarkan kebutuhan kegiatan penyandang disabilitas.

K. Pelamar harus melampirkan surat keterangan status kesehatan dan bebas narkoba yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam waktu enam (enam) bulan sejak tanggal pendaftaran dan memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1) Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/sepsis/klinik;

2) Surat keterangan bebas obat yang diterbitkan oleh dokter pada rumah sakit/klinik/klinik/instansi yang berwenang melakukan pengujian obat.

L. Pelamar menandatangani surat pernyataan pendaftaran beasiswa sesuai dengan format yang disediakan BPPT.

M. Pelamar menandatangani pernyataan bersedia dibebaskan dari kewajibannya selama menjadi penerima beasiswa dan/atau telah mendapat surat keterangan belajar dengan status ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. , mereka harus melepaskan jabatannya selama masa beasiswa dan/atau melepaskan kewajibannya.

N. Pelamar sedang tidak mengikuti pendidikan, kecuali sedang menjalani program pencalonan guru sekolah kejuruan dan program doktoral pasca sekolah menengah (PTA).

Jumlah mahasiswa yang terdaftar terus pada program doktor pada calon sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi akademik (PTA) tertinggi terdapat pada semester III (Ketiga) semester ganjil tahun ajaran 2024/2025, dan tertinggi pada semester II. (Dua) semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.

J: Pelamar tidak akan menerima tingkat pendidikan yang sama dengan yang telah mereka selesaikan.

P. Pendaftar tidak sedang 1. sedang mengikuti pendidikan, selain kursus yang sedang berlangsung; 2. sedang mengikuti pendidikan setingkat dengan program pendidikan yang telah diselesaikan/selesai dan/atau 3. calon penerima atau penerima beasiswa dari sumber lain statusnya, yang akan mengakibatkan pendanaan ganda pada beasiswa BPIKEmendikbudristek. Anda tidak sedang terdaftar dan/atau menerima beasiswa non-gelar dengan menggunakan sumber dana LPDP sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa. 5. Anda tidak sedang terdaftar dan/atau menerima beasiswa sarjana dengan menggunakan sumber dana LPDP atau lainnya beasiswa sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Beasiswa Pelajar Pemenang Beasiswa 6. Saat ini tidak terpilih, akan mendaftar atau mengikuti CASN atau PPPK sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa.

Q. Beasiswa hanya berlaku bagi pelamar yang telah menyelesaikan pendidikan formal masuk di perguruan tinggi yang ditunjuk BPPT dan tidak berlaku pada kelas sebagai berikut: 1. Kelas administrasi 2. Kelas khusus 3. Kelas pegawai 4. Kelas jarak jauh 5. Tidak lebih dari satu (satu) Mata kuliah yang ditawarkan oleh almamater tingkat enam negara tersebut (kecuali program gelar gabungan/gelar ganda pada tingkat doktoral PTA); kabin internasional khusus untuk tujuan domestik 8. Kelas kabin lainnya yang tidak memenuhi penerapan normal standar kabin; . Siswa melalui program seleksi mandiri.

R. Pelamar harus menyerahkan tesis atau disertasi yang memuat komitmen untuk memberikan kontribusi kepada institusi/negaranya setelah lulus, antara lain:

Deskripsi diri, uraikan peran apa yang akan Anda mainkan, uraikan bagaimana Anda akan mencapai peran tersebut, dan evaluasi diri (kekuatan, kekurangan, pengalaman yang Anda banggakan, pengalaman yang tidak begitu Anda banggakan, dan hal-hal yang telah Anda lakukan dan sesali) , dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Mata kuliah tingkat satu/sekunder dua/sekunder tiga ditulis dalam bahasa Indonesia. 2. Mata kuliah sarjana/sarjana/doktoral di luar negeri ditulis dalam bahasa Inggris. 3. Jumlah kata untuk mata kuliah menengah 1000-1500; kata untuk S2 dan S3 adalah 1500-2000;

S. Pelamar yang mengajukan rencana studi magister harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Uraikan alasan pemilihan bidang/proyek penelitian tersebut 2. Topik penulisan skripsi 3. Rencana studi dari awal hingga akhir semester 4. Kegiatan non-akademik yang akan dilakukan 5. Magister dalam negeri mata kuliah ditulis dalam bahasa Indonesia, dan mata kuliah magister asing ditulis dalam bahasa Indonesia. 6. Penulisan 1500-2000 kata;

Q: Pelamar yang mengajukan rencana penelitian doktor harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, kontribusi, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka harus ditulis dalam bahasa Indonesia di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris di luar negeri kata-kata harus dalam 1.500-2.000 kata. Pelamar harus memiliki minimal satu surat rekomendasi dari akademisi. Mereka memenuhi persyaratan usia, skor bahasa, IPK/IP/transkrip

Untuk mengajukan beasiswa S1/D4, S2, dan S3 dalam dan luar negeri, Anda harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

1) Pendaftaran dapat dilakukan oleh penanggung jawab apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut: – Rektor universitas tempat bekerja, sekurang-kurangnya Dekan/Kepala Kantor (bagi dosen pada perguruan tinggi nasional), atau – Rektor universitas tempat anda bekerja; pejabat yang berwenang di bidang sumber daya manusia (bagi staf pengajar perguruan tinggi nasional), pejabat atau eselon satu/dua (bagi staf pengajar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi), atau pimpinan LLDikti daerah yang bersangkutan (bagi dosen perguruan tinggi swasta), atau – kepala dinas pendidikan dan/Kepala Sumber Daya Manusia (bagi ASN yang bukan PT), atau – Ketua Yayasan tempat bekerja/akan bekerja (untuk pegawai/calon;

2) Bagi pelamar yang belum bekerja, tidak termasuk persyaratan izin pendaftaran manajemen sebagaimana dimaksud pada angka 1 (1).

(Tribunnews.com/Bangkit N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *