Jenderal Maruli Tak Akan Lindungi Anggota Jika Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Rugi Saya

Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan tak akan melindungi anak buahnya jika terbukti terlibat dalam pembakaran rumah reporter Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu di North Carolina, Sumatera.

Maruri juga menegaskan, jika memang ada anggota yang terlibat, maka hukum yang berlaku harus segera dipenuhi.

Karena apa yang akan kita lakukan untuk melindungi penjahat seperti ini? Faktanya, kalau ada yang berbuat salah dan kita hanya memberi mereka (hukuman), mengapa kita harus (melindungi mereka), kata Maruri kepada wartawan di Mabes TNI Angkatan Darat, Pusat. Jakarta, Senin (22 Juli 2024).

Selain itu, mantan Pangkostrad ini menilai kejahatan yang dilakukan pelaku tergolong sadis karena ia membakar rumah dan membunuh Sampna Pasarib.

Oleh karena itu, kata dia, jika terbukti terlibat dalam peristiwa naas tersebut, maka pihaknya akan rugi jika melindungi anggotanya sendiri.

“Dan terbakar seperti ini kan tidak baik? Saya akan lindungi? Ya, rugi,” tegasnya.

Anak-anak korban melaporkan personel TNI ke Puspomad

Terkait kasus sebelumnya, putri jurnalis Tribrata.tv Rico Perfect Pasaribu (EP) bersama kuasa hukumnya LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Kontras melaporkan anggota Yonif 125 Simbisa alias Koptu HB, di Angkatan Darat. Jumat (12 Juli 2024) di Markas Polisi Militer (Mapuspomad) Jakarta Pusat.

EP dan pengacaranya melaporkan bahwa Koptu HB diduga berencana membunuh dan membakar hingga tewas empat anggota keluarganya, termasuk ayah, ibu, saudara perempuan dan anak-anaknya, di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada awal tahun 2017. .Kamis (27 Juni 2024).

Pengacara EP Irvan Saputra mengatakan, pihaknya juga membawa sejumlah bukti.

Barang bukti yang diserahkan antara lain bukti pemberitaan terkait kegiatan perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis oleh mendiang Rico.

Selain itu, timnya juga membawa bukti percakapan mendiang Rico yang meminta perlindungan kepada polisi, yakni Kasatreskrim Polsek Tanah Karo.

“Kami laporkan juga terdapat percakapan dan beberapa panggilan telepon yang diduga dilakukan oleh anggota TNI kepada redaksi, meminta agar berita yang dimuat tersebut dihapus,” kata Owen.

“Ada 3 panggilan yang tidak dijawab lalu dijawab, tolong dihapus, kurang lebih red head talk,” ujarnya.

Puspom TNI AD juga meminta informasi awal kepada EP, kata Irvan.

Ujian ditunda karena waktu salat Jumat.

“Kami minta keterangan, data sudah kami catat, sudah cek up, tapi kami istirahat karena ini hari Jumat. :00 WIB,” ujarnya.

Ia berharap TNI mengusut tuntas kasus tersebut.

Seperti Irvan, EP juga ingin TNI mengusut tuntas pembunuhan empat anggota keluarganya.

Eva berkata: “Saya berharap Badan Intelijen Negara Indonesia dapat terlibat dalam kasus keluarga saya sehingga masalah ini dapat diselidiki secara menyeluruh.”

Keterangan Foto: Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal. Palang pintu Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD) Jakarta Pusat, Senin (22 Juli 2024) – Fahmi Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *