Jenazah Tak Bisa Dikenali, Pemeriksaan DNA Jadi Opsi Utama Identifikasi Korban Kebakaran di Bekasi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menemukan 11 kantong jenazah dan 1 wadah plastik berisi body part korban kebakaran pabrik minyak dan makanan di Pondok Ung, Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat malam (11 1/2024 ).

Tim Nasional Identifikasi Korban Bencana (DVI) mengaku belum bisa mengidentifikasi korban secara visual. Selain kondisi jenazah yang tidak lengkap, kondisi korban juga sulit dikenali karena jenazahnya terbakar.

Untuk itu, tim DVI Polri menyebut analisis DNA menjadi pilihan utama dalam proses identifikasi para korban.

Karena sifat korban yang terbakar, tes DNA menjadi metode yang paling mungkin dilakukan, kata Kepala Departemen Identifikasi Korban Bencana (DVI) Kantor Medis Kepolisian (Rodokpol) Pusdokkes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi. saat ditemui di DVI ke Instalasi Pelayanan Pos Ante Mortem RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (2/11/2024).

Saat ini sudah terkumpul 12 sampel DNA Ante Mortem yang diambil dari 9 keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya dalam kebakaran pabrik di Bekasa.

Sampel DNA pihak keluarga akan dibandingkan dengan 23 sampel DNA Post Mortem yang dikumpulkan tim DVI dari 11 kantong jenazah dan 1 kotak bagian tubuh.

Proses identifikasi ini melibatkan tim DVI Pusdokkes Polri RS Bhayangkara TK. Bersama Pusdokkes Polri, Kelompok Inafis Polri, Biddokkes Polda Metro Jaya, Universitas Forensik Indonesia, Ikatan Dokter Forensik dan Kedokteran Indonesia serta Program Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik UI.

Hingga saat ini, jenazah korban kebakaran belum teridentifikasi. Proses identifikasi fisik dengan metode perbandingan DNA memakan waktu yang cukup lama, sekitar 7 hingga 14 hari. 

Terkait hal tersebut, tim DVI Polri meminta pihak keluarga bersabar menunggu kepastian identitas karena satgas lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dibandingkan kecepatan.

“Kami mohon doa dan kesabaran dari kelompok khususnya keluarga, karena proses ini memerlukan ketelitian, bukan kecepatan. Jadi kita harus hati-hati dalam mengungkap identitas korban,” kata Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *