Jenazah Brigadir RAT Disarankan untuk Diautopsi, Kompolnas Sebut demi Perjelas Penyebab Kematian

TRIBUNNEWS.COM – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kombolnas) Buenjeki Andrati merekomendasikan agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigjen Raza Ali Tami (RAT).

Brigjen Chua diketahui ditemukan tewas di halaman rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Boenjke mengatakan, penting untuk merekomendasikan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Brigjen Rat.

“Sebaiknya dilakukan otopsi untuk memperjelas penyebab kematian almarhum,” kata Boengke, seperti dilansir Kompas.com, Minggu (28/4/2024).

Lebih lanjut, Buenjeki mengatakan autopsi Brigadir Choe tidak perlu dilakukan di Jakarta.

Sehubungan dengan itu, jenazah Briptu Tikus kini telah diterbangkan ke Manado untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Boengke mengatakan autopsi bisa dilakukan di Manado sehingga pihak keluarga bisa memantau prosesnya.

Buenjeki mengatakan otopsi bisa dilakukan di Jakarta atau Manado, sehingga keluarga almarhum bisa menyaksikan keseluruhan proses otopsi.

Namun, apapun keputusan keluarga, Buenjeki kembali menegaskan tekad Kambalanas untuk terus memantau proses penyidikan dan penyidikan Polres Jakarta Selatan atas kematian Brigadir Choe.

Boengke meminta agar Polres Jakarta Selatan bisa mengusut dan mengusut secara profesional tanpa menyembunyikan apa pun.

Sekadar informasi, Brigadir Tikus dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam mobil mewah Toyota Alphard yang diparkir di Mampang, Jakarta Selatan.

Ia diduga menembakkan peluru ke pelipis kanan hingga menembus pelipis kiri.

Setelah ditemukan tewas, jenazah Brigadir Chohe dibawa ke RS Polri Karamatjati.

Pihak keluarga menolak melakukan otopsi terhadap jenazah Brigjen Chohe yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado.

Berdasarkan keputusan keluarga, Polres Jakarta Selatan menyerahkan jenazah Brigjen Chohe kepada keluarga untuk dimakamkan di Manado, Sulawesi Utara.

Brigjen RAT yang sudah tidak berada di Manado sejak Maret 2024, meminta izin mengunjungi kerabatnya di Jakarta.

Diketahui, Brigjen Ridal Ali Tami (RAT) telah meminta izin kepada unitnya di Satlantas Polres Manadu mulai 10 Maret 2024.

Kabid Humas Polresta Manado Ibda Agus Haryono mengatakan, Brigadir Choha meminta izin kepada unitnya untuk mengunjungi rumah kerabatnya di Mambang Proptan, Jakarta Selatan.

Saat dihubungi, Minggu (28/4/2024), Iptu Agus mengatakan, “Yang bersangkutan sebelumnya menyampaikan kepada kami bahwa Yayasan Burlesta Manado telah meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di Desa Tegalparang, Kecamatan Mumbang Parbatan.”

Lebih lanjut Agus menjelaskan, sejak mengajukan izin, Brigadir Choha mengaku sudah tidak berada lagi di Kota Manado.

“Dia tidak ada di Manado sekitar tanggal 10 Maret (2024) kalau tidak salah,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan, sebelum mengajukan izin, Brigadir Chuha masih bertugas di unitnya di Satlantas Polres Manado.

Ia mengatakan, saat itu RAT masih mengemban misi mengamankan proses pemilu 2024.

“Dia masih bertugas di Polres Manado (sebelum dibersihkan) dia masih terlibat dalam pengamanan pemilu,” tutupnya.

Brigadir Tikus ditemukan dengan luka tembak di kepala.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bunturo menjelaskan, Brigjen Choe ditemukan tewas di dalam mobil dengan dugaan luka tembak di bagian kepala.

Korban mengalami luka di bagian kepala pada pelipis kanan dan pelipis kiri, kata Bantoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Dalam Operasi TKP (TKP), polisi juga menemukan luka tembak di bagian atas kendaraan yang sebelumnya digunakan tim RAT.

Berdasarkan temuan tersebut dan hasil olah TKP, polisi menduga almarhum meninggal dunia akibat bunuh diri.

Dia menyimpulkan: “Pada titik ini kita dapat menyimpulkan bahwa orang tersebut melakukan bunuh diri.”

Polisi juga menemukan senjata api HS 9 mm.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com/Shinta Dwi Ayu)

Baca berita lainnya terkait pembunuhan polisi di rumah pengusaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *