Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Aisya Narsyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Proses pemulangan jemaah haji WNI berlanjut mulai 22 Juni 2024 hingga 29 Juni 2024.

Jemaah haji yang kembali ke Indonesia akan dipantau selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat, kenang Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lilik Marhendro Susilo.

“Apabila terjadi gangguan kesehatan pada masa observasi diharapkan segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat,” imbau Kepala Lilig, dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Kamis (407/2024). .

Jemaah haji diimbau tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) setibanya di kotanya dan dalam proses pemantauan kesehatan.

Di antaranya istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kebersihan diri.

Selain itu, tim promosi kesehatan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah mengingatkan petugas Puskesmas untuk menginformasikan kepada jamaah haji ketika kembali setelah menunaikan ibadah haji.

“Jangan lupa sampaikan kepada pengurus Buskesmas bahwa Anda sudah kembali dari haji,” kata Harun.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dari luar negeri.

Jika ada keluhan, masyarakat diimbau segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat seperti Puskesmas dalam waktu 21 hari setelah kunjungan.

Demam, sesak napas, sakit tenggorokan, mual, muntah, diare, dan leher kaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *