Jelang Tuntutan Jaksa di Sidang Kasus Dante, Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Berat

Wartawan Tribunnews.com M Alivio Mubarak Jr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendengarkan kembali kematian Dante bersama terdakwa Yudha Arafandi pada Senin (23/9/2024).

Mulanya, Agenda sidang adalah pembacaan permohonan Jaksa (JPU) pada pukul 10.00 WIB.

Namun, sidang kematian yang dijadwalkan ditunda karena adanya protes selama sengketa tanah.

“Ada kejadian yang mustahil, “Kami masih menunggu hakim dan tim jaksa memberikan waktu,” kata kuasa hukum Tamara.

Sementara itu, Sebelum sidang dimulai, Tamara berharap Yudha Arafandi mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Jelas mereka diadili seadil-adilnya atas tindakan mereka,” kata Tamara Tzmara.

Selain itu, Tamara mengatakan Cornelia Agatha, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak DKI Jakarta (COMNAS PA), tidak bisa menghadiri sidang hari ini karena kondisi kesehatannya.

“Katanya dia tidak bisa datang sekarang, dia sakit,” kata Tamara.

Tamara menegaskan kembali bahwa Cornelia sudah menginginkan Agatha hadir sejak minggu lalu.

Rencana berikut ini dimaksudkan sebagai dasar.

“Sudah (komunikasi) support sejak minggu lalu,” jelas Tamara.

Dante 27 Januari untuk informasi Anda. Ia meninggal pada tahun 2024 di sebuah kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arafandi, salah satu terdakwa saat ini.

Yudha Arafandi dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *