Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum: Semoga Hakim Memberikan Keputusan Objektif

TRIBUNNEWS.COM – Hasil sidang perdana Peggy Setiawan, tersangka pembunuhan Wina dan Eki, akan diumumkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (07/08/2024). ) besok.

Salah satu kuasa hukum Peggy, Sugyanti Iriani pun berharap hakim tunggal Eman Suleman bisa mengambil keputusan secara objektif.

Wanita yang akrab disapa Yanti ini yakin Peggy bisa bebas karena kliennya dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

“Kami berharap hakim berhati-hati dan mengambil keputusan secara objektif. Kemarin alhamdulillah hakim bilang akan memerintah untuk bangsa Indonesia,” kata Sugyanti di Sirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2024). Laporan YouTube Kompas TV.

Semoga apa yang disampaikan hakim sejalan dengan harapan kita agar Peggy Setiawan bisa bebas karena tidak bersalah.

“Kalaupun ada pihak yang bersalah, mohon jangan memaksa orang yang tidak bersalah untuk dieksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi, Mukhtar Efendi mengaku pihaknya optimistis bisa memenangkan proses praperadilan.

Mukhtar meyakini tidak ada satu pun di dunia ini yang bisa mengalahkan kebenaran.

“Insya Allah sejak kami mengajukan permohonan praperadilan ke PN Bandung, kami sangat optimis dapat memenangkan proses praperadilan.

“Karena kita semua mempunyai prinsip bahwa tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang dapat mengalahkan kebenaran. Betapapun besarnya kejahatan, ia akan tetap mengalahkan kebenaran.”

Tinggal dibicarakan kapan dan bagaimana prosesnya, kata Mukhtar, Jumat (7 Mei 2024).

Selain itu, Mukhtar juga menyuarakan kemungkinan pembatalan gugatan sebelumnya.

Jika kasus Peggy sebelumnya dibubarkan, kata dia, hukum di Indonesia akan kacau, bahkan hancur.

“Jika salah satu hakim menolak gugatan kami, pikiran pertama hakim adalah kami tidak bisa terlibat.”

“Kemudian yang kedua, kami tim kuasa hukum Peggy berpegang pada prinsip bahwa jika sidang pendahuluan tidak berhasil, berarti penegakan hukum di negara kita kacau dan rusak.”

“Jadi bagaimana kita menebar rasa keadilan di seluruh lapisan masyarakat, kalau yang kita anggap menang, tiba-tiba kita tidak menang,” jelas Mukhtar. Harapan Nyonya Peggy

Jelang sidang perdana, ibu kandung Peggy Setiawan, Kartin hanya bisa berharap hakim bisa mengambil keputusan seadil-adilnya.

Kartin pun berharap Peggy segera bebas dari penjara.

Saya berharap semua permohonan dikabulkan agar Peggy bisa cepat dibebaskan, kata Kartini.

(Tribunnews.com/Deni/Faryyanida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *