Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Cek Kestabilan Harga Bahan Pokok Penting hingga Hewan Kurban

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Rianda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi Pangan Nasional terus memantau ketat ketersediaan bahan pokok (bapokting) di beberapa pasar tradisional.

Hal ini dilakukan agar harga bahan pokok tersebut stabil menjelang hari raya Idul Adha.

Stok yang ada saat ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga, kata Kepala Dinas Pangan Bareskrim Polri Brigjen Visnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (13/6/2024).

Wisnu yang juga menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus mengungkapkan, ada beberapa pasar yang sedang diselidiki, khususnya di Jakarta.

Pasar tersebut antara lain Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Sijantang, dan Pasar Kebayoran Lama.

Sedangkan harga rata-rata beras Rp 12.500/kg, gula pasir Rp 17.500/kg, telur ayam ras Rp 27.000, dan daging ayam Rp 40.000/kg.

Di sisi lain, harga cabai merah pada minggu lalu mengalami kenaikan yang dijual sekitar Rp 55.000,-55.400.000/kg. Menurut penjual, secara umum tidak ada gangguan dengan keberadaan kelelawar tersebut,” ujarnya. Dia berkata.

Selain itu, Satgas juga telah memantau penjualan hewan kurban di beberapa tempat, kata Wisnu.

Hal ini untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang dibeli masyarakat untuk dikurbankan saat hari raya.

Ia mengatakan, perlu dipertimbangkan adanya korban yang tidak memenuhi syarat karena tertular dari hewan ternak.

Visnu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penjual menjelaskan, hewan kurban yang dikirim ke luar Jakarta diperiksa melalui karantina.

Selain itu, upaya juga dilakukan seperti menjaga kebersihan pasar dan bekerja sama dengan dinas peternakan setempat untuk memberikan vaksinasi kepada hewan-hewan tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, dia meminta agar pemeriksaan juga dilakukan di wilayah tersebut.

Garda Nasional memberikan instruksi kepada Polri tentang pangan untuk daerahnya, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *