Jelang Dibubarkan, Jumlah Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah

TRIBUNNEWS.COM – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebutkan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dan dialihkan hingga 31 September 2024 mencapai 313.268 polis.

Jumlah ini bertambah 25 kontrak asuransi dibandingkan hasil bulan sebelumnya.

Mahelan Prabantarixo, Plt CEO Jiwasraya, mengatakan penambahan jumlah peserta program restrukturisasi ini seiring dengan rencana likuidasi perseroan yang akan dimulai pada November 2024.

Oleh karena itu, kami masih membuka kesempatan bagi yang belum berpartisipasi hingga akhir bulan ini atau sebelum perseroan memasuki tahap likuidasi, kata Machelan saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Usai membahas pembubaran perseroan, Machelan mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemegang saham dan regulator untuk memastikan rencana tersebut dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, pihaknya kembali mengimbau kepada pemegang saham yang belum mengikuti program restrukturisasi agar segera menghubungi tim layanan Jiwasraya. 

Oleh karena itu kami berharap hal ini dapat segera dilakukan mengingat Jivasraya saat ini masih berstatus perusahaan PKU atau sebelum akhirnya izin usaha perusahaan tersebut dicabut, tambah Mahelan.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Pusat Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pembubaran Jiwasray akan dilakukan sesuai dengan Rencana Restrukturisasi Keuangan (RPK) dan Perintah Kantor Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.05/2015 tentang pembubaran. Likuidasi dan pailit perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah.

Arya pun menilai formula restrukturisasi ini adalah yang terbaik.

“Konsep ini paling jelas dan paling jelas dipahami oleh Pak Eric pada masanya. “Belum pernah selama itu,” kata Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *