Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemauan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (MVT). Selain itu, juga sebagai bentuk edukasi masyarakat untuk pemutakhiran data melalui registrasi ulang kendaraan dan kesadaran keselamatan jalan raya.
Operasi gabungan tersebut salah satunya dilakukan di Provinsi Jawa Barat. Kebijakan pelaksanaan operasi kena pajak di kawasan ini diikuti oleh Dinas Jasa Raharja Jabar dan Ditlantas Polda Jabar, Kompol. Wibowo, S.IK, M.HUM dan Kepala Bapenda Jawa Barat Dr. H. Dedi Taufik, Ed.
General Manager Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan pentingnya penerapan Opsgab. Menurutnya, kampanye ini tidak hanya membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan KRESZ khususnya pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga mencegah pelanggaran lalu lintas.
“Kampanye dilakukan secara meyakinkan. Bekerja sama dengan mitra bank, kami juga menyediakan tempat khusus pembayaran pajak di tempat,” ujarnya.
Jasa Raharja meminta seluruh pemilik mobil untuk selalu patuh dalam membayar pajak mobil. Ia mengingatkan, membayar pajak bukan hanya sekedar kewajiban, tapi juga bagian dari proses pemutakhiran data kendaraan yang diatur dalam Pasal 22 UU Lalu Lintas Jalan 74 Tahun 2009. “Jika kendaraan sudah tidak dimiliki lagi, segera informasikan kepada Samsat agar datanya valid,” tambah Rivan.
Opsgab merupakan langkah strategis pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang ada dan mendorong keselamatan jalan raya. “Dengan adanya kampanye tersebut, mereka berharap kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas semakin meningkat. “Dengan demikian, akan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan terjamin di seluruh Indonesia,” kata Rivan.