Demikian dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam jaringan laboratorium tembakau sintetis di kawasan perumahan elit di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Wakapolda Metro Jaya Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, bahan baku pembuatan rokok sintetis dibeli dari China.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sindikat narkoba PINACA yang dikirim ke Indonesia melalui paket. Prekursornya dibeli dari China,” kata Suyudi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Suyudi mengatakan, industri memiliki transaksi yang unik. Mereka melakukan transaksi menggunakan kripto yang dikendalikan oleh pengontrol dengan huruf F.
“Untuk transaksi pembayaran, mereka menggunakan kripto. Peran F adalah pemodal, aktor intelektual kelompok, dia menyediakan modal, kemudian dia membeli peralatan, dan juga memimpin produksi obat sintetik jenis PINACA ini,” dia berkata.
“Yang menarik dari industri ini, PINACA biasanya diimpor, kecuali PINACA dibuat di sini,” imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan, gudang obat tersebut berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan.
Pada saat yang sama, laboratorium canggih digelar di sebuah rumah di kompleks perumahan elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Saat ini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Atas perbuatannya tersebut, mereka dijerat ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 112, Pasal 132, Ayat 2, Pasal 114, Ayat 2, Pasal 113, Bagian 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. atau penjara selama 20 tahun. Laboratorium pertama di Indonesia
Polisi menggerebek rumah dua lantai di kompleks apartemen Mountain View Sentul City terkait penggerebekan narkoba.
Rumah yang dijadikan laboratorium yang digunakan sindikat pengedar narkoba untuk meracik tembakau sintetis itu dibuat pada Minggu (28/4/2024).
Tempat kejadian perkara adalah Apartemen Nomor 185 Perumahan Mountain View Babakan Madang, Distrik Sentul, kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Combes Henkey dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Henkey mengatakan, pihaknya berhasil mencampurkan kedua tersangka huruf S dan H, serta alat dan bahan yang digunakan untuk membuat rokok sintetis.
“Kami sudah memeriksa ke laboratorium dan bahan baku di sana diketahui pinaca atau pinaca dicampur cannabinoid atau tergolong obat golongan 1,” jelasnya.
Penggerebekan ini terjadi setelah pihaknya menangkap pembeli dan penjual obat G dan B di BSD, Tangerang Selatan.
“Dua tersangka atau dua pelaku ini kami tangkap, berinisial S dan H. Seluruh kegiatan itu dilakukan oleh dua tersangka yang kami tangkap dari BSD (perkembangan kasus G dan B), termasuk orang yang kami tangkap dari komplek apartemen Mountain View. ,” dia berkata.
“Kalau G, B (tertangkap di BSD) sebagai pembeli atau pelanggan barang yang nantinya akan didistribusikan ke pengguna,” lanjutnya.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang berinisial F yang merupakan pengendali jaringan ini. Ia memantau pengedar narkoba melalui CCTV.
Alih-alih mengusut TKP, polisi malah menemukan laboratorium tersebut merupakan kompleks pertama di Indonesia yang dibongkar.