TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku bernama Jofri (28) yang merupakan petugas pajak ilegal di Pasar Tumpa Jalan Merdeka, Kecamatan Tanga Bogor, Kota Bogor, dimintai hukuman berat.
Harapan tersebut diamini oleh beberapa pedagang di pasar yang mengeluhkan tindakan Joffrey.
Para pedagang khawatir dengan tren penjualan air minum yang sudah berlangsung lama.
“Sekarang yang mau jual harus bayar (Jupri Cs), kalau tidak mau bayar tidak boleh jualan di sini,” kata pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada media, Kamis (11/11/2024).
“Kami harus membeli minuman dari mereka, air garam botolan. Kami harus membayar 150.000 RPF. Kalau kita punya Jupri, harga jualnya di pasaran harus kita naikkan karena menutupi nama yang diminta,” imbuhnya.
Polres Bogor menangkap Joffrey beberapa waktu lalu.
Menurutnya, para peneliti tersebut dituduh memiliki obat-obatan narkotika dan senjata tajam.
Faisal, warga Chiwaringin, mengatakan Joffrey tak segan-segan melecehkan pedagang atau warga yang berunjuk rasa.
Bahkan saat meminta uang kepada pedagang dan krunya, Joffrey selalu membawa pistol dan senjata tajam.
“Kios para pedagang bisa dibongkar oleh dia dan kelompoknya, jika ada yang berani melawan maka dia akan dihabisi,” kata Faisal.
Faisal mengatakan Joffrey pernah bertengkar di masa lalu dengan seorang pedagang di pasar.
Bukan pelakunya yang ditangkap, melainkan pengusaha yang menolak masuk penjara.
“Kalau ingat tahun 2022, ada keluarga pengusaha yang mengadu ke Presiden Joko Widodo, ini soal Ojang yang masih lajang,” kata Faisal.
Faisal meminta aparat penegak hukum menindak tegas Joffrey.
“Seharusnya orang seperti dia dihukum seberat-beratnya, bukan dengan kedengkian, karena perbuatannya meresahkan warga,” kata Faisal.
Menurut Faisal, Ridwan mengatakan saat itu Joffrey sedang mengumpulkan uang keamanan.
Karena tidak setuju, Ojang Bauk protes dan terjadilah perkelahian.
“Sejak itu, para pengusaha dan masyarakat yang tinggal di kawasan itu mulai takut pada Joffrey, karena menurut mereka dia mendapat dukungan kuat,” ujarnya.
Ridwan mengatakan, cara yang dilakukan Joffrey adalah dengan menjual air mineral.
Setiap penjual wajib membeli air mineral dari grup Jupri.
“Harga tiap pedagang berbeda-beda, ada yang Rp 150 hingga 300 ribu di tempat ramai pertokoan. Kalau ada yang menolak, kandangnya dirobek dan pedagang dimasukkan ke dalam,” kata Ridwan.
Rahmat meminta Kapolri, Jaksa Agung, dan Presiden Prabhu Subianto mendengarkan masalah tersebut.
Menurutnya, tindakan Joffrey banyak menimbulkan kegaduhan di kalangan warga dan pedagang.
“Saya minta Prabo sebagai presiden mendengarkan keluh kesah kita sebagai warga negara. Jangan sampai orang-orang seperti Joffrey menari-nari dengan permasalahan kita,” kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, kerusuhan yang terjadi sudah lama terjadi karena kemarahan warga.
Menurutnya, tindakan Joffrey sudah melewati batas.
“Karena sampai saat ini banyak laporan ke polisi, dia selalu terbuka soal hukum, kalaupun ditangkap lama-lama tidak dihukum,” kata Rahmat.
Pak Rahmat meminta aparat penegak hukum mengawasi Pak Joffrey. Ia berharap Joffrey dan kelompoknya mendapat hukuman berat.
“Jangan sampai dia bebas lagi, kalau bebas kejahatannya akan kembali lagi karena warga takut dia selalu memanfaatkan rumah tertutup itu untuk berjualan narkoba. Kemarin dia ditangkap setelah tes urine. Karena kekurangannya, sekarang Baguslah ada diler yang mau memindahkannya,” ucapnya.
Seperti disebutkan sebelumnya, Coombs Coombs Bogor Paul Bismo Tego Fracuso mengatakan, saat merampok, Joffrey biasanya membawa senjata tajam.
“Korban atau orang yang memberikan keterangan kepada kami tentang pelaku menggunakan senjata tajam (sajm) untuk mengancam penyelundup,” kata Bismo di Mapolres, Senin (7/10/2024).
Selain menggunakan senjata tajam, Joffrey lebih memilih menggunakan senjata api.
Semua hal itu kini menjadi bukti.
“Kami temukan di rumahnya. Senjatanya dibuang. Kami punya rompi antipeluru. Itu soft gun,” ujarnya.
Joffrey diketahui ditahan di Lapas Feldeng.
Dia ditangkap karena menyalahgunakan sabu.
Kami menemukannya pada tahun 2023. Selama 8 bulan dia (Joffrey) ditahan di Lapas Feldang, tegas Bismo.
Sebelumnya diketahui sejumlah pelaku bernama Joffrey yang terlibat pungutan liar (pungli) di Pasar Tumpa Merdeka, Kota Bogor terungkap.
Kapolres Bogor Sisir Paul Bismo Tagwa Prakoso mengatakan Joffrey berada di balik penjarahan ilegal di pasar tersebut.
“J-Rating itu pemain utama di Pasar Merdeka. Iya bisa dibilang Dedingkot,” kata Bizmo di Mapolres Bogor, Senin (7/10/2024).
Artikel ini sebagian tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Menjadi Ahli Pungli di Pasar Tumpah Merdeka, Cara Jupri Ancam PKL, Gunakan Sajam dan Senjata