Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana telah meninggal dunia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Fadil Zumhana meninggal karena sakit.
Fadil Zumhana sudah dua bulan terakhir dirawat di RS dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Dia sakit selama dua bulan terakhir di RSCM,” kata Ketut kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/5/2024).
Namun Ketut belum mengetahui penyakit apa yang diderita Fadil Zumhana.
“Saya tidak mengerti, Tuan,” katanya.
Tanpa menyebut lokasi, Ketut menginformasikan jenazah Fadil Zumhana akan dimakamkan pada Sabtu pekan ini.
“Hari ini [jenazah Fadil Zumhana dimakamkan],” kata Ketut.
Kabar meninggalnya Fadil Zumhana disampaikan Kejagung melalui akun Instagram @kejaksaan.ri pada Sabtu (5/11/2024).
“Innalillahi wa innalillahi roji’un telah meninggal dunia dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” demikian dikutip dari @kejaksaan.ri, Sabtu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kejaksaan Agung menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Fadil Zumhana.
“Semoga Allah SWT mengampuninya dan menempatkannya di tempat yang terbaik di sisi Allah, serta keluarga yang ditinggalkannya diberi ketabahan. Aamiin ya robbal alamin,” ujarnya.
Advokat Jenderal ST Burhanuddin mengangkat Fadil Zumhana sebagai jampidum pada tahun 2020.
Dikutip kejaksaan.go.id, Fadil Zumhana, alumnus Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) pada 2010-2011.
Karir Fadil Zumhana semakin cemerlang saat ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2017-2018 dan kemudian menjadi Sekretaris Jampidsus Kejaksaan Agung.