Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidam Kejagung) Fadil Jumhana telah meninggal dunia.
Kabar duka tersebut disampaikan Jaksa Agung pada Sabtu (5/11/2024) melalui akun Instagram @kejaksaan.ri.
@kejaksaan.ri mengutip Sabtu mengatakan: “Innalillahi wa innalillahi rojiun meninggal dunia, Pak Dr. Fadil Jumhana (Jaksa Tindak Pidana Umum).”
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kejaksaan Agung menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Fadil Jumhana.
“Semoga Allah SWT mengampuninya dan menempatkannya pada posisi yang terbaik di sisi Allah, dan semoga keluarga yang ditinggalkannya dikuatkan. Ameen ya robal alamin,” ujarnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Fadil Jumhana sebagai Jumpidm pada tahun 2020.
Dikutip kejaksaan.go.id, Fadil Jumhana yang merupakan mantan mahasiswa pascasarjana Universitas Katolik Perhyangan Bandung ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) pada 2010-2011.
Karir Fadil Jumhana semakin cemerlang saat ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 2017-2018 dan kemudian menjadi Sekretaris Jumpidsus Kejaksaan Agung.