Jampidsus Kejagung Tak Ingin Berpolemik Sikapi Dugaan Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah

Reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan

BERITA TRIBUNE.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Fembri Adriansyah menyebut purnawirawan Polri itu telah merugikan negara sebesar US$300 triliun.

Fewrey mengatakan tim investigasi bertindak sesuai dengan pedoman profesional dan hukum dalam kasus ini.

Kejagung akan hadir di pengadilan dalam waktu sepekan setelah penghitungan kerugian keuangan negara baru rampung.

Fewrey mengatakan, pihaknya akan mengklaim polisi terlibat dalam proses tersebut.

“Kalau di persidangan teman-teman bisa lihat buktinya, saksi-saksi yang bicara, kalau hadir buktinya ada,” kata Fewry di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). .

Fewri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendapat Nota Kesepahaman, yang merupakan mandat untuk memberikan rekomendasi terhadap tersangka berdasarkan hasil persidangan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung ingin menggunakan Pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam hal ini, Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Penyidikan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya lihat A, B, banyak yang membicarakannya di media sosial. Tapi tentu bukti apa yang kita dapat,” kata Fewrey.

Makanya kami tidak mau berpolemik, kami umumkan mereka yang menganggap kami bersalah dan menikmati kerugian negara, akan segera dibicarakan.

Berikut daftar 22 orang tersangka korupsi terkait perdagangan komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022: Bambang Gatot Aryono, Minerba, ESDM 2015-2021 -2024 Suranto Wibowo. Kadis ESDM Bangka Belitung, 2015-2019, Kadis ESDM Bangka Belitung, Rusbani, Plt Kadis ESDM Bangka Belitung, M Riza Pahlevi Tabrani, PT Timah Emil Emindra, 2017-2018 Chi Alwin Financial Officer PT Timah, Chief Operating Officer PT Timah tahun 2017, 2018, 2021, serta Direktur Pengembangan Bisnis tahun 2019-2020 Tamron alias Aon, CV Venera Inti Perkasa (VIP) Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP Kwang ungung alias Buyung, Komisaris CV VIP Hasan Tjie , CV VIP Rosalina, CEO PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Robert Indarto, PT Sariwiguna Bina Sentosa Suwito Gunawan alias Awi, Pangkalpinang Gunawan alias MBG alias Pangkalpinang Supartada pengusaha pertambangan, PT Arassalanan Bangka Tin (RBT) Andriansyah, Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Harvey Moeis , PT TIN Hendri Lie, Pemilik PT TIN Fandy Lingga, Pemasaran PT TIN Tony Tamsil alias Akhi, adik pengusaha Tamron (tersangka menghalangi keadilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *