Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, DPR Minta Penegakan Hukum Tidak Diintervensi

Wartawan Tribunnews.com Fersianus Waku melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta aparat penegak hukum di Tanah Air tidak ikut campur.

Febrie Ardiansyah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi adanya anggota Pasukan Khusus Anti Terorisme (Densus) 88 yang memantau Pembantu Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Arteria mengaku belum mendapat informasi resmi dari Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri terkait dugaan tersebut.

“Jika ini terjadi, sangat mengkhawatirkan. Saya harap semua pihak bisa mengendalikan diri, Saya berharap semua pihak bisa bekerja secara profesional,” kata Arteria saat ditemui di Arena Rapat Kerja Nasional PDIP V di Beach City International Stadium. , Ancol. Jakarta, Minggu (26/05/2024).

Dia menjelaskan, Komisi III DPR membuat UU Polri dan UU Kejaksaan untuk membangun sistem kelembagaan yang kuat bagi kedua lembaga tersebut.

“Hal ini tidak membangun inti kelembagaan, apalagi melemahkan penegakan hukum yang ada.” kata Arteria.

Arteria menanggapinya saat Febrie memimpin penyidikan dugaan korupsi sistem tata niaga komoditas timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Tidak ada yang bisa dilakukan. Penegakan hukum harus terus dilakukan,” ujarnya.

Anggota DPR asal Daerah Pemilihan Jawa Timur Nomor VII ini mencontohkan pria berkacamata namun menutup mata.

Maksud saya, kami tidak bisa melihat siapa pelakunya, tapi kami tidak punya hak untuk mengganggu penegakan hukum saat ini, kata Arteria.

Untuk informasi anda, Saat ini, Penyidik ​​khusus di Kejaksaan Agung tengah sibuk mengusut korupsi sistem tata niaga komoditas timah.

Namun di tengah pemeriksaan, tersebar kabar bahwa ada anggota Densus 88 Polri yang ditangkap di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.

Seorang anggota Densus ditangkap saat pengawasan Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Identitas anggota Densus yang ditangkap diduga berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Pada waktu itu, Ia diduga menyamar sebagai pegawai sebuah perusahaan pelat merah dengan akronim HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ia sedang menjalankan misi “Sikat Jampidsus”.

IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin bukan hanya oleh satu orang, melainkan seorang perwira polisi tingkat menengah.

Namun pengawal Jampidsus berhasil menangkap IM saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *