Jambret Ponsel Bocah, Pria Pengangguran di Depok Diancam 12 Tahun Penjara

Dilansir Jurnalis Berita Kota M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Alih-alih mencari pekerjaan halal usai dipecat, Yusuf Arifin (25) malah memutuskan untuk menghancurkan ponselnya.

Yusuf akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke area penahanan Polres Metro Depok, Rabu (1/5/2024).

Pelaku dijerat pasal 365 UU Perampokan dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tersangka Yusuf menjelaskan alasannya tak mau menyita ponsel korban.

Yusuf mengaku baru pertama kali melakukan perampokan karena terdorong oleh kebutuhan akan uang.

Ia juga meminta maaf kepada anaknya yang ingin menonton YouTube meski tidak punya ponsel.

Malam harinya, ia melihat dua anak di kawasan Cilodong, Depok membawa ponsel dan langsung menyerang mereka.

“Saya juga punya keluarga, kalau ponselnya untuk anak-anak YouTube,” ujarnya.

Yusuf sempat berniat membelikan ponsel untuk anaknya, namun keinginannya untuk membeli ponsel gagal dan ia siap melakukan penjambretan.

Perbuatan terdakwa juga dinilai sadis.

Penjambretan terjadi di Jalan MTS N DEPOK, RT 002/RW 001, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Korban berinisial SF (13) mengalami luka di bagian tangan dan lutut akibat diseret sepeda pelaku saat hendak melindungi ponselnya.

Kanit Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (26/4/2024) sore.

Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang berjalan menuju Masjid Al Barakah untuk bermain.

Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan langsung merampas telepon seluler yang dipegangnya.

Korban berusaha melindungi ponselnya hingga terseret sepeda motor pelaku dan terjatuh di aspal.

“Terseret beberapa meter, sehingga korban mengalami luka di bagian lengan dan lutut,” kata Suardi di Mapolres Metro Depok, Rabu (1/5/2024).

Pelaku kabur hingga ditangkap pada Selasa (30/4/2024) di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dalam operasi dan satu unit ponsel Oppo yang ditukar dengan ponsel korban.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul. Agar anak-anak bisa menonton YouTube, Yusuf rela mencuri ponsel sang anak di Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *