Jalani Sidang Kasus Korupsi, SYL Malah Pamer soal 4 Penghargaan yang Didapat Kementan dari KPK

TRIBUNNEWS.COM – Dalam persidangan kasus Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penahanannya, mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), angkat bicara tentang empat penghargaan yang diterima Kementerian Pertanian. . oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan SYL saat menanggapi keterangan salah satu anak buahnya, Kepala Dinas Dalam Negeri Kementerian Pertanian, Arief Sopian.

SYL mengatakan Kementerian Pertanian telah menerima empat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait korupsi.

Tak hanya itu, SYL menyusun makalah “Jangan Pencemarkan, Gunakan SOP, Selalu Tantang Hukum” yang ditempatkan di Kementerian Pertanian.

“Kami mendapat penghargaan dari KPK sebanyak 4 kali terkait korupsi. Pernahkah Anda melihat baliho ‘Jangan mencemari, gunakan SOP, jangan selalu taat hukum’, seperti itu.

“Pernah lihat. Bahkan di Departemen Pertanian yang ada (lembar) satu bangunan sangat besar, pernah lihat sedikit?” tanya SYL kepada Arief Sopian, Senin (6/5/2024), dilansir Kompas.com.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh lantas mempertanyakan penghargaan KPK kepada Arief Sopian.

“Pernahkah Anda melihat kepemimpinan yang didakwa sebagai Menteri Pertanian tidak pernah mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?” Apakah kamu mendengarnya, saudaraku?” tanya Hakim Rianto pada Arief.

“Saya sudah mendengarnya,” jawab Arief.

Berdasarkan jawaban Arief, Hakim Rianto pun mengajukan banding agar putusan KPK dimasukkan dalam pembelaan atau pembelaan SYL.

“Iya, nanti akan diperlihatkan. Saudara lihat semuanya pembelaannya,” kata Hakim Rianto.

“Terima kasih Yang Mulia, terima kasih. Nanti kami ke pembelaan, terima kasih,” jawab SYL. SYL suka menghadiri pesta pernikahan, memberikan hadiah kepada calon pengantin dari pedagang Palak

Penelusuran lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengambil uang dari pedagang untuk pemberian kado pernikahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Departemen Dalam Negeri Kementerian Pertanian Raden Kiky Mulya Putra saat menjadi saksi dalam persidangan Senin (6/5/2024) dalam sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Duduk di kursi terdakwa, SYL dan dua anak buahnya, mantan Sekretaris Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono.

Begitu SYL menerima undangan pernikahan dan ingin hadir, asisten atau asistennya akan menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.

Kado pernikahan yang diberikan biasanya berupa emas atau cincin pengantin.

“Biasanya mereka mengumumkan bahwa dia diundang. WA (Whatsapp) Saya pengundangnya,” kata saksi Kiky.

“Kalau begitu tunjukkan undangan untuk apa?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Untuk menyiapkan karangan bunga. Lalu Yang Mulia hadiah berupa cincin emas atau piala,” jawab Kiky.

Menurut Kiky, permintaan SYL melalui asistennya berupa hadiah berupa cincin emas atau piala. Beli oleh-oleh pernikahan di Blok M, budget Rp 10-15 juta

Hadiah itu dibeli di toko emas di Blok M, Jakarta Selatan.

“Di mana biasanya kamu membelinya?” tanya Hakim Rianto.

“Di toko emas Blok M,” kata Kiky.

“Apakah sudah diputuskan apakah itu gelang, cincin, atau anting? Siapa yang memutuskan?”

Sudah diputuskan, Yang Mulia. “Mereka berdua, Panji dan Rina (Asisten SYL dan Asisten Staf).”

Biasanya bawahan menyiapkan cincin atau bros emas lebih dari 10 gram sebagai kado undangan pernikahan.

Katanya, kado pernikahan tersebut dibeli dengan harga Rp 10 hingga 15 juta.

Rata-rata 10 sampai 15 gram. Sekitar 10 sampai 15 juta. Itu perkiraannya, kata Kiky.

Menurut Kiky, pemberian hadiah berupa rangkaian bunga merupakan anggaran Kementerian Pertanian.

Namun hadiah berupa cincin emas dan permata tidak bisa dimasukkan dalam anggaran Kementerian Pertanian.

Karena itu dia meminta uang kepada penjual.

“Bunga bunganya ada di sana, Yang Mulia. Yang diharapkan. Suvenirnya tidak,” katanya.

Uang diambil dari penjual dengan janji pekerjaan.

“Biasanya saya ambil dari penjualnya, Yang Mulia Pak Nasir,” kata Kiky.

“Apakah dia sudah mengerjakan sebuah proyek atau kementerian akan dijanjikan sebuah proyek?” tanya Hakim Pontoh.

Biasanya kalau proyeknya kecil, nilainya langsung diperintah,” kata Kiky.

(Tribunnews.com/Faryyaida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Syakirun Niam)

Baca berita lainnya terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *