Jaksa ICC Bersuara setelah Diancam Netanyahu: Upaya Menghalangi, Intimidasi Harus Segera Dihentikan

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan memperingatkan bahwa independensi dan imparsialitas ICC akan dirusak jika masyarakat takut akan pembalasan.

Diberitakan The New Arab, pernyataan tersebut jelas merujuk pada pernyataan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyebut surat perintah penangkapan tersebut merupakan kejahatan rasial anti-Semit.

Dalam pernyataan ICC bahwa

“Kami menegaskan bahwa segala upaya untuk memblokir, mengancam, atau mempengaruhi karyawan kami secara tidak pantas akan segera dihentikan,” tambah pernyataan itu.

Pengumuman tersebut muncul setelah tersiar kabar bahwa ICC sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya atas tindakan mereka selama perang yang tidak perlu di Gaza.

Pada Kamis (5/2/2024), Netanyahu mengancam akan menanggapi setiap surat perintah penangkapan dengan mengambil tindakan yang dapat menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina. Jaksa ICC Karim Khan berpidato di Dewan Keamanan PBB tentang situasi di Libya, Mei 2023 (foto PBB/Eskinder Debebe)

ICC telah menyelidiki kemungkinan kejahatan perang Israel sejak 2014.

Namun, meningkatnya jumlah kematian dan jumlah kerusakan akibat perang Israel di Gaza saat ini membuat ICC terpaksa mengambil tindakan segera.

Sejak berita bahwa surat perintah penangkapan mungkin dikeluarkan, ICC mendapat tekanan kuat dari Israel dan Amerika Serikat.

Netanyahu menyerukan rekan-rekannya dari Partai Demokrat dan Republik di Kongres AS untuk bertemu dengan ICC dan mengakhiri surat perintah penangkapan.

Selain itu, Ketua DPR AS, Partai Republik Mike Johnson, mengkritik ICC, menyebut surat perintah penangkapan tersebut memalukan dan ilegal. Netanyahu meminta bantuan keluarga tahanan untuk dibawa ke ICC

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggunakan berbagai cara untuk mencegah Pengadilan Kriminal Internasional, atau ICC, mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Selain meminta bantuan Amerika Serikat dan sekutunya, Netanyahu juga meminta bantuan kepada keluarga Israel yang ditawan di Gaza.

Menurut laporan media Israel News 12 yang dikutip Middle East Eye, Netanyahu ingin keluarga para tahanan menerima Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas namanya.

Pada bulan Februari, sekitar 100 keluarga tahanan pergi ke Den Haag, kota di Belanda tempat ICC bermarkas.

Mereka datang ke Den Haag untuk mendakwa para pemimpin Hamas.

Sejak itu, News 12 melaporkan, hubungan “persahabatan” telah berkembang antara beberapa keluarga yang ditahan dan pengacara pengadilan, pengacara Inggris Karim Khan.

Setelah mengetahui hubungan tersebut, Netanyahu meminta keluarga tahanan untuk meyakinkan Karim Khan agar membatalkan rencana mengizinkan penangkapan dirinya dan pejabat Israel lainnya.

Pasal 12 menggambarkan permintaan tersebut sebagai “permintaan khusus”. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ketakutannya menangkap warga negara ICC dalam sebuah video di Twitter (X @netanyahu)

Namun, presiden Israel diketahui khawatir dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah ICC dan telah mencoba segala cara politik untuk menghindari hal ini.

12 News mengatakan sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada mereka bahwa Khan akan mendapatkan surat perintah penangkapannya, mungkin paling cepat minggu ini.

Laporan lain di media Israel mengatakan para pengacara yang mewakili ICC khawatir bahwa surat perintah penangkapan tersebut mungkin dikeluarkan secara rahasia, dan pejabat Israel mungkin baru mengetahuinya ketika mereka tiba di negara-negara Eropa.

Seseorang yang berbicara dengan saluran TV Israel Ynet mengatakan Netanyahu menggunakan pendekatan “bercanda” terhadap Khan.

Netanyahu disebut sangat gugup dan stres dengan kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan dalam waktu dekat, menurut Maaiv.

Para pejabat Israel menginginkan jaminan dari Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa Gedung Putih akan melakukan intervensi untuk menghentikan tindakan ICC.

Washington mengatakan ICC tidak mempunyai wewenang untuk mengadili para pemimpin Israel.

Menanggapi laporan News 12, ICC mengatakan:

“Kantor Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan yang berkelanjutan dan independen terhadap situasi di Palestina.”

“Selain itu, kantor kejaksaan tidak mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung, dan tidak menanggapi spekulasi dan laporan media.”

Baik Israel maupun Amerika Serikat tidak menerima yurisdiksi ICC, namun pejabat Israel mungkin terlibat dalam penangkapan tersebut jika mereka berada di salah satu dari 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *