Dilansir Fahmi Ramadhan, reporter Tribunnews.com.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Sidang korupsi perdagangan timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moise S. akan memasuki babak baru dengan sidang saksi ahli yang dimulai pada Kamis (24/10/2024).
Zülkifli, anggota Kejaksaan Agung (JPU), menjelaskan, pihaknya akan memanggil 15 saksi pada sidang berikutnya dalam kasus korupsi tersebut. yang menimbulkan kerugian negara sebesar 300 triliun.
“Kami untuk sementara menjadwalkan ujian pada hari Kamis. Kami akan menghadirkan 15 ahli pada sidang ini. Mulai Kamis nanti,” kata Zalkifli usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).
Namun Zulkifli tidak menyebutkan ahli mana saja yang akan dipanggil pihaknya pada sidang selanjutnya terkait kasus timah tersebut.
Namun, dia mengatakan pihaknya akan mendatangkan ahli dari berbagai disiplin ilmu. Dari kriminolog hingga pakar pertambangan
“Kami akan mewakili para ahli dari berbagai disiplin ilmu. Termasuk tidak hanya keuangan publik ahli kejahatan tetapi juga para ahli pertambangan. Pakar kehutanan dan juga aktivis lingkungan hidup Sebab, menyangkut penghitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
FYI, dalam kasus ini Harvey Moises dituntut karena mengkoordinasikan dana untuk mendukung penambangan timah ilegal.
Untuk tindakan seperti itu Dia didakwa berdasarkan Pasal 2(1) dan Pasal 3, serta Pasal 18 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. serta Pasal 55(1) 1 KUHP tentang dugaan korupsi.
Ia juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemalsuan uang hasil korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan. Tentang tindak pidana pencucian uang bersama dengan Pasal (1) -1 Pasal 55 KUHP