Jaksa Agung Nilai Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK Lambat dan Molor

Hal itu diberitakan Jurnalis Tribunnews.com Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung S.T. Burhanuddin menilai pembentukan Panitia Seleksi (Panel) calon pejabat senior dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat dan terlambat.

Hal itu diungkapkannya saat audiensi dengan Pansel Kapim dan Dewas KPK, Rabu (12/6/2024).

“Waktu pembelajaran Pansel lambat dan tertunda dibandingkan periode sebelumnya,” kata Burhanuddin.

Pada tahun 2019, Pancel KPK dibentuk pada 17 Mei 2019, sedangkan pada periode tersebut baru dibentuk pada 31 Mei 2024.

Keterlambatan pembentukan dewan ini pasti berdampak pada partisipasi masyarakat, kata Burhanuddin.

“Penundaan ini berdampak pada berkurangnya waktu jaringan dan berkurangnya waktu partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi tentang kerja Pansel,” kata Burhanuddin.

Bahkan, pada periode tersebut, beban kerja Pancel cenderung semakin berat.

Sebab, jika dulu Pansel hanya terlibat dalam penjaringan calon pimpinan PKC, dan tahun ini juga penjaringan calon dari Dewas PKC.

“Pekerjaan Dewas pada tahun 2024 ini lebih berat dibandingkan periode sebelumnya karena tidak hanya mencari lima calon pimpinan KPK, tetapi juga lima orang anggota dewan pengawas KPK,” ujarnya. .

Burhanuddin kemudian menekankan komposisi Pansel yang sebagian terdiri dari unsur masyarakat.

Oleh karena itu, proses seleksi harus mengedepankan transparansi dan partisipasi masyarakat.

“Dalam menjalankan tugas kita untuk memverifikasi nama-nama yang akan diajukan kepada Presiden, perlu dilakukan secara terbuka dan partisipasi masyarakat guna mencegah pemberitaan negatif dan ketidaknetralan dalam pemilihan calon pimpinan dan calon anggota BPK. . Dewan Pengawas,” ujarnya.

Sebagai informasi, ada sembilan anggota yang terlibat dalam seleksi Kapim dan calon Deva BPK pada periode ini. Lima diantaranya merupakan perwakilan pemerintah dan empat lainnya merupakan perwakilan kelompok masyarakat: M. Yusuf Ateh (Kepala BKPP); Ivan Justiavandana (Kepala PPATC); Taufik Rahman (Unair); Angkatan Laut Neli (profesional); Ambeg Paramartha (Kemenkumkham); Arif Satria (akademisi); Stek Sri Wibowo (TII); Elvy Danil (Andalus); dan Ahmad Erani Yustika.

Muhammad Yusuf Ateh dari Panel ini adalah Presiden dan Arif Satrian adalah Wakilnya.

Panitia Calon Pimpinan BPK kini memasuki tahap pengumuman pendaftaran bakal calon pimpinan dan bakal calon Dewan Pengawas BPK mulai tanggal 4 Juni hingga 25 Juni 2024 melalui media cetak dan elektronik.

Dewan selanjutnya akan membuka masa pendaftaran calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas PKC pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *