Reporter TribuneNews.com, Ismailo melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga berupaya mengirimkan LPG sebanyak 3 kilogram (kg) sesuai peruntukannya.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pendaftaran pembeli atau konsumen barang bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Registrasi ini dilakukan agar data konsumsi LPG 3 kg dapat dimasukkan ke dalam database sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Bagi yang pendaftaran penggunanya masih berjalan, kategori penggunanya meliputi rumah tangga dan usaha kecil menengah,” kata Irto kepada TribunNews, Selasa (28/5/2024).
Sementara jumlah konsumen awal atau pendaftar gas 3 kg telah mencapai lebih dari 41 juta orang.
Diketahui, pemerintah kini berupaya memperketat alokasi 3 kg gas bumi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (MERM).
Sedangkan kuota LPG bersubsidi tahun ini sebesar 8,3 juta ton (MT). Oleh karena itu, pemerintah melakukan sejumlah upaya agar kuota tersebut tidak dilanggar.
Bahkan, Kementerian ESDM dikabarkan telah melakukan pendekatan kepada pemerintah provinsi (Pemda) untuk mengatur toko-toko yang masih menjual barang bersubsidi.
Irto pun ragu bereaksi terhadap kabar tersebut.
Sebab, belum ada kebijakan penertiban toko tradisional di wilayah Pertamina.
Irto menegaskan, Pertamina Patra Niaga hanya fokus pada distribusi ke agen distribusi resmi yang berada di bawah kendalinya.
Ia menyimpulkan: “Perkuat kontrol sehingga jumlah yang tepat tersedia secara resmi. Toko tradisional bukanlah saluran distribusi resmi.”