Jadwal Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2024 untuk SMP, SMA, dan SMK, Ini Dokumen yang Diunggah

TRIBUNNEWS.COM – Cek Jadwal Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.

Diketahui, calon peserta didik baru tingkat SMP, SMA/SMK (CPDB) wajib mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta pada tahun 2024.

Kalender Pra-Registrasi PPDB Provinsi DKI Jakarta 2024 dibuka pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 dapat dilakukan secara online melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/prapenbesaran.

Ada beberapa berkas dokumen yang wajib diunggah oleh setiap calon mahasiswa baru

Setelah melakukan prapendaftaran, calon mahasiswa baru dapat memilih jalur masuk pada tingkat SMP, SMA/SMK.

Selengkapnya, demikian tata cara prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 untuk tingkat SMP, SMA/SMK. CPDB yang wajib mengikuti pra-registrasi:

1. CPDB yang mengikuti pendidikan sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan/atau pelatihan SAYA

2. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta terhitung tanggal 10 Juni 2023 dengan ketentuan: Lulus pada tahun 2022, 2023 dan 2024 dari sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta. Tahun 2022 dan 2023 tidak terdaftar pada lembaga pendidikan lain Asal Satuan Pendidikan Asing Detail dokumen yang diunggah:

A. Kartu Keluarga Tingkat Menengah *) Kelas 4 (Semester 1 & 2), Kelas 5 (Semester 1 & 2) dan Kelas 6 (Semester 1) *) Surat Keterangan Sekolah *) ‘Rata-rata Surat Keterangan Nilai Rapor Siswa. Kartu Sekolah**) Surat Keterangan Prestasi Akademik**) Surat Keterangan Prestasi Non Akademik**) Surat Keterangan Lulus Lengkap (SPTJM) Keabsahan Dokumen*)

B. Kartu Keluarga SMA/SMK *) Kelas 7 (Semester 1 & 2), Kelas 8 (Semester 1 & 2) dan Kelas 9 (Semester 1) *) Surat Tanda Pengakuan Sekolah *) Surat Nilai Rata-rata Rapor Siswa Sekolah. **) Surat Keterangan Prestasi Akademik **) Surat Keterangan Prestasi Non Akademik **) Surat Keputusan Rektor tentang Susunan Direktorat OSIS/MPK **) Surat Perintah Rektor tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **) Surat Surat. Tanggung Jawab Penuh ((SPTJM) Keabsahan Dokumen*)

Informasi:

*) Wajib **) Cara mendaftar prapendaftaran: Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapenregistran; Klik “Daftar” lalu isi Personal ID dan Address ID Anda; Langkah 1: Masukkan detail sesuai Kartu Keluarga (KK) Anda dan klik “Periksa NIK”. Klik “Langkah selanjutnya”; Langkah 2: Melengkapi identitas jenjang wisuda, asal wisuda, tahun wisuda, nomor telepon genggam pelamar dan tanggal pencetakan kartu keluarga; Klik “Langkah selanjutnya”; Langkah 3: Melengkapi identitas sekolah sumber yang meliputi Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN) sekolah sumber, nama sekolah, dan akreditasi sekolah; Pilih “Langkah selanjutnya” atau klik “Langkah sebelumnya” untuk mengulangi langkah sebelumnya; Langkah 4: Anda harus mengunduh/mencetak bukti pendaftaran pra-registrasi untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar. Setelah itu, Anda harus memeriksa informasi di atas untuk memastikan kebenaran informasi tersebut; Klik “Cetak Tes” untuk Mengunduh/Mencetak Tes Pra-Registrasi bagi Calon Siswa. Prapendaftaran berisi informasi nama pengguna dan kata sandi untuk melanjutkan ke buletin dan berhasil menyelesaikan tahap tes pendaftaran.

Klik disini untuk informasi lebih lanjut

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *