TRIBUNNEWS.COM – Berikut jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2024 tingkat SMA untuk semua jalur.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Tahun 2024 tingkat sekolah menengah akan dibuka mulai tanggal 10 Juni 2024.
Setelah menyerahkan akun dan memverifikasi KK, tahap selanjutnya PPDB Jakarta 2024 adalah pendaftaran SMA dan seleksi sekolah.
Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik PPDB Jakarta 2024 serta jalur endorsement akan dibuka terlebih dahulu di tingkat SMA.
Lantas kapan dibuka pendaftaran PPDB Jakarta 2024 tingkat SMA tahun ajaran 2024/2025?
Cek jadwal lengkap pendaftaran PPDB Jakarta 2024 tingkat SMA untuk semua jalur dengan mengacu pada situs resmi di bawah ini. Tabel PPDB Jakarta Tahun 2024 Tingkat Sekolah Menengah
Berikut jadwal PPDB Jakarta 2024 tingkat SMP untuk 9 jalur masuk: Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik Pendaftaran dan Seleksi: 10-11 Juni 2024 Pengumuman: 12 Juni 2024 Pelaporan diri: 13-14 Juni 2024 Covid- 19 Perawatan dan anak tenaga kesehatan yang meninggal saat masuk ke sistem: 10-25 Juni 2024 Pengumuman: 26 Juni 2024 Pelaporan mandiri: 27-28 Juni 2024 Jalur registrasi disabilitas dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 Proses seleksi dan seleksi sekolah: 10-12. Pengumuman Juni 2024: 12 Juni 2024 Pelaporan mandiri: 13-14. Juni 2024 Persetujuan Mitra Transjakarta Jalur KPJ (Terdaftar di Kesejahteraan Sosial Terpadu) Registrasi Data/DTS : 19-20 Juni 2024 Proses Seleksi dan Seleksi Sekolah : 19-21 Juni 2024 Pengumuman : 21 Juni 2024 Laporan Mandiri : 22 Juni- 24, 2024 Jalur Pendaftaran Kabupaten dan Pilihan Sekolah: 24-25 Juni 2024 Proses Seleksi: 22-26 Juni 2024 Pengumuman: 26 Juni 2024 Laporan Diri: 27-28 Juni 2024 Orang Tua/Wali (PTO) atau Guru Anak /Jalur Alih Tenaga Kependidikan (PTS) Pendaftaran dan Seleksi Sekolah : 10-25 Juni 2024 Proses Verifikasi Dokumen dan Seleksi : 20 -21 Juni 2024 Pengumuman : 26 Juni 2024 Laporan Diri : 27-28 Juni 2024 PPDB Tahap Kedua Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Jalur : 1-2 Juli 2024 Proses Seleksi : 1-2 Juli 2024 Pengumuman : 2 Juli 2024: mandiri -4 2024 Kuota PPDB Jakarta Tingkat Sekolah Menengah 2024
Kuota Jalur Pencapaian
Kuota jalur prestasi akademik sebesar 18 persen dari daya tampung dan;
Kuota jalur prestasi nonakademik sebesar 5 persen dari kapasitas.
Kuota Jalur Persetujuan
Kuota jalur persetujuan sebesar 25 persen dari kapasitas, termasuk kuota anak penyandang disabilitas sebanyak 2 siswa per rombongan belajar.
Cara konfirmasinya adalah sebagai berikut:
(1) Persetujuan prioritas pertama mencakup anak-anak yang berada di panti asuhan, anak-anak dari petugas kesehatan yang meninggal selama perawatan karena Covid-19, dan anak-anak penyandang disabilitas;
(2) Persetujuan prioritas kedua meliputi pemegang CPDB kartu Jakarta Pintar Plus aktif, anak pengemudi Mitra Transjakarta yang mengoperasikan minibus, anak pegawai/pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan penerima program Indonesia Pintar.
(3) Persetujuan Prioritas Kedua CPD yang didaftarkan pada DTKS
Kuota jalur rencana zonasi
Kuota jalur rencana zonasi PPDB Jakarta 2024 untuk tingkat SD sebesar 73 persen dari daya tampung.
Kuota Rute Rencana Zonasi PTO dan GTK
Kuota Jalur Perpindahan Pekerjaan Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebesar 2 persen dari kapasitas dan mempunyai prioritas di atas Jalur Peralihan Pekerjaan Orang Tua/Wali untuk CPDB.
Apabila masih terdapat sisa kuota pada Jalur Peralihan Pekerjaan Orang Tua/Wali sebagaimana disebutkan di atas, maka sisa kuota tersebut dapat dialokasikan pada Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan.
Tentunya sesuai ketentuan CPDB, orang tua/wali memilih sekolah tujuan sesuai dengan tempat tujuannya.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)