Jadwal Penyaluran 3 Bansos Bulan Mei 2024: Warga Terima PKH, Bantuan Sembako, dan Beras 10 Kg

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah akan terus menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (BANSO) pada Mei 2024.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang termasuk dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (BLF).

Sebab mereka akan diberikan bantuan sosial tunai yakni bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako serta beras 10 kg.

Besaran bantuan sosial yang diterima bervariasi antara 200.000 rupiah hingga 750.000 rupiah.

Secara rinci program penyaluran bansos pada Mei 2024 adalah sebagai berikut: 1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu dana bansos yang disalurkan pada Mei 2024.

Penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap kedua yang mencakup periode Mei 2024 hingga April hingga Juni 2024.

PKH tahap 2 telah dilaksanakan di sejumlah daerah seperti Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang warga bernama Subak mengatakan, bansos PKH ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. termasuk kebutuhan anak untuk bersekolah.

KPM Kabupaten Ampanan mengatakan, “Saya mendapat bantuan tunai sebesar Rp 500.000 dari program PKH. Uang ini sangat bermanfaat dan bisa digunakan untuk membayar biaya sekolah anak-anak.”

Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan dengan dua cara. Pertama, langsung masuk ke rekening masing-masing pembeli melalui Bank Hambara atau Pengelola PKH.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

PKH Tahap 2 akan diberikan tunai hingga KPM 10 juta di seluruh Indonesia dengan besaran bervariasi tergantung patokan atau kategori KPM.

KPM terendah Rp 225 ribu setiap tiga bulan dengan anggota keluarga yang memiliki anak usia sekolah dasar.

Sedangkan pada kategori ibu hamil/nifas dan anak kecil usia 0-6 tahun, nominal PKH tertinggi diberikan kepada KPM sebesar 750.000 Rial setiap tiga bulan.

Berikut besaran bantuan PKH tahunan: Kategori Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan Kategori Usia Dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per triwulan Lansia: Rp2,4 juta per tahun dan Rs 600,000 per triwulan Kategori penyandang disabilitas berat: Rs 2,4 juta per tahun atau Rs 600,000 per triwulan tahun akademik Kategori sekolah menengah/sederajat anak: Rs 2 juta per tahun atau Rs 500,000 setara sekolah/anak untuk kategori pendidikan menengah: per tahun Rp1,5 juta atau Rp375 ribu tiga bulan kategori SD/SD/pendidikan anak sederajat: Rp900 ribu/tahun atau 225 ribu/tiga bulan 2. Bantuan sembako

Jenis bantuan sosial kedua yang disalurkan pemerintah disebut dengan bantuan sembako, atau dahulunya bantuan pangan nontunai.

Seperti halnya PKH, bansos sembako disalurkan secara tunai.

Besaran bantuan sembako yang diterima 18,8 juta KPM sebesar Rp200 ribu per bulan.

Bantuan sembako awal sebesar Rp 200.000 disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Selain itu, bantuan sembako dibayarkan melalui pos.

Oleh karena itu, PKH dan dukungan nutrisi primer cair dapat dilakukan secara bersamaan.

Masyarakat dapat menggunakan bantuan sembako untuk membeli beras, daging, buah, sayur mayur, tempe atau bahan pangan lainnya.

KPM dapat membelanjakan dana donasi dimana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas pada lokasi atau agen e-warong tertentu.

Bansos PKH dan BPNT tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman beralkohol, obat-obatan, alat kecantikan, atau barang kebutuhan pokok. 3. Beras 10kg

Bansos lain yang akan dibayarkan pada Mei 2024 adalah beras Cadangan Pangan Negara (CPP) sebanyak 10 kg.

Bantuan tambahan ini juga diketahui oleh penerima bansos PKH dan bansos sembako.

Direktur Jenderal Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan, bantuan pangan sebanyak 10 kg beras dimulai pada awal Mei 2024.

Penyaluran pertama bantuan beras 10 kg telah dimulai di Jakarta.

Di tingkat nasional, bantuan beras 10 kg tahap ke-2 disalurkan dengan kecepatan 22 juta km/menit.

Bantuan pangan tahap kedua ini berlangsung pada bulan April, Mei hingga Juni.

Namun penyaluran beras bulan April ini ditunda hingga Mei karena masih ada proses verifikasi informasi yang seharusnya dilakukan Bulog pada April lalu.

“Kami akan melakukan pendistribusian tiga bulan dalam dua bulan kalender. Pendistribusiannya April, Mei, Juni, Mei, dan Juni,” kata Baio.

Dengan demikian, kemungkinan pada Mei 2024 KPM akan membeli beras sebanyak 20 kg dengan pembayaran langsung.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Sanusi/Endrapta Pramudhiaz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *