Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id

TRIBUNNEWS.COM – Berikut jadwal penyerahan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK untuk seluruh jalur pendaftaran.

Pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 merupakan langkah pra-pendaftaran bagi calon peserta didik baru pendidikan dasar, menengah, menengah, dan kejuruan (CPDB) sebelum memilih sekolah tujuan.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah mengajukan akun PPDB Jakarta 2024 dapat melanjutkan dengan memverifikasi Kartu Keluarga (KK).

Cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 dan verifikasi KK CPDB pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dapat dilakukan melalui portal ppdb.jakarta.go.id.

Lihat jadwal penyerahan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dengan mengutip Instagram @disdikdki. Jadwal Penyerahan Rekening PPDB Jakarta 2024

Di bawah ini informasi jadwal penyerahan RUU PPDB Jakarta Tahun 2024 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dapat dilihat di website ppdb.jakarta.go.id” SD mulai 20 Mei 2024 SMP mulai 27 Mei 2024 SMA dan pendidikan vokasi mulai tanggal 3 Juni 2024

Cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK serta daftar dokumen yang harus diunggah adalah sebagai berikut. Cara Mendaftar Akun PPDB Jakarta 2024 

Berikut cara mengajukan akun PPDB Jakarta 2024 untuk CPDB SD, SMP, SMA dan SMK dengan mention Instagram @jakdisdiktv.

1. Masuk ke laman PPDB Umum di https://ppdb.jakarta.go.id atau klik tautannya 

2. Kirim akun dengan klik “Kirim Akun” pada tingkat sekolah dasar.

3. Masukkan kode NIK dan captcha Anda di layar

4. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orang tua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.

5. Pilih jalur verifikasi file. Perlu diketahui bahwa lokasi verifikasi sendiri paling dekat dengan tempat tinggal Anda saat ini.

6. Menyimpan dokumen-dokumen pengajuan rekening PPDB Jakarta 2024 yaitu: Rapor Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Kelahiran Jenjang Pendidikan Sebelumnya dan/atau dokumen pendukung Kartu Keluarga Sebelumnya, bila ada yang membedakan nama orang tua/wali pada KK (Akta Kematian/Akta Cerai/Surat Penitipan atau Keputusan/Penetapan Pengadilan). Semua dokumen memiliki ukuran maksimal 1 MB dalam format PDF.

7. Setelah diunggah, klik Berikutnya dan informasi yang dimasukkan akan muncul.

Kemudian pilih opsi “Saya setuju dengan pernyataan di atas” dan klik Lanjutkan.

8. Cetak bukti pendaftaran akun PPDB Jakarta 2024 yang berisi nomor peserta dan kode PIN/token untuk aktivasi

9. Menunggu proses verifikasi pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 dari tim verifikasi. Cara Cek Status Verifikasi Permohonan Akun PPDB Jakarta 2024 dan KK Buka halaman PPDB Umum di https://ppdb.jakarta.go.id; Periksa status verifikasi di menu Periksa status pengiriman akun Anda di tingkat mana pun dengan memasukkan nomor peserta, token, dan kode keamanan; Klik ‘Periksa status akun’. Aktifkan PIN/Token Rekening PPDB Jakarta 2024 Buka halaman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id; Aktifkan akun Anda dengan mengklik tombol aktivasi lalu masukkan nomor peserta Anda; Ganti kode PIN/token dengan password; Setelah mengaktifkan PIN/token, dilanjutkan ke tahap pemilihan sekolah tujuan. Aplikasi Akun PPDB Jakarta 2024 Tampilan Website Tingkat Sekolah Dasar. (ppdb.jakarta.go.id) Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Baik jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK mempunyai jalur pendaftaran masing-masing yang dapat diikuti CPDB pada Pendaftaran PPDB Jakarta 2024, lihat daftarnya: Jalur Pendaftaran SD pada PPDB Jakarta 2024 Penyandang Disabilitas, Anak di Panti Asuhan dan Anak dari tenaga kesehatan penanggung jawab Covid-19 yang meninggal dunia 19 Mitra Trans Jakarta atau KPJ (terdaftar pada jalur tujuan DTKS peralihan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak Guru/tenaga pengajar Tahap Kedua Tahap Ketiga Jalur Pendaftaran Sekolah Menengah hingga PPDB Jakarta 2024 Prestasi akademik Prestasi non akademik penyandang disabilitas Anak yatim dan anak yang meninggal dunia dalam perawatan Covid-19 KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (terdaftar di DTKS) Zonasi lintasan perpindahan tugas dari orang tua/wali dan/atau Jalur bagi anak guru/tenaga pengajar PPDB Tahap Kedua bersamaan dengan Jalur Pendaftaran Sekolah Menengah Atas pada PPDB Jakarta Hasil Akademik 2024 Hasil non akademik anak cacat dari panti asuhan dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (terdaftar di DTKS) Jalur tujuan peralihan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/staf Pendidikan PPDB tahap kedua Bersama SMK sekolah Jalur Pendaftaran Hasil Akademik PPDB Jakarta Tahun 2024 Hasil Non Akademik Anak Penyandang Disabilitas dari Panti Asuhan dan Anak Tenaga Kesehatan Meninggal Dalam Penanganan Covid-19 KJP Plus / Mitra Trans Jakarta / KPJ / PIP (terdaftar di DTKS) Jalur peralihan tugas dari orang tua/wali dan/atau Jalur bagi anak guru/tenaga pengajar PPDB gabungan tahap kedua

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *