Jadi Utusan Khusus Presiden: Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN ke KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Utusan khusus Presiden Prabowo kini menjadi sorotan.

Hal ini terjadi setelah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mendapat kecaman dari netizen setelah tertangkap kamera sedang mengejek penjual es krim saat berceramah.

Belakangan, muncul seruan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembangunan Sarana Keagamaan setelah perilakunya dikecam Ketis.

Tak hanya soal penghinaan terhadap penjual es teh, Gus Miftah ternyata juga urung melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Seperti Gus Miftah, Raffi Ahmad juga gagal menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Padahal, seharusnya Raffi Ahmad mengumumkan di LHKPN karena pada 22 Oktober 2024 ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pendidikan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Gedung Negara, Jakarta Pusat.

  Gus Miftah yang difitnah warganet karena menghina pembuat es teh ternyata urung melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah akhir-akhir ini banyak dikecam netizen karena baru-baru ini ia tertangkap kamera sedang menertawakan seorang penjual es krim saat berceramah.

Setelah diperiksa, ternyata Gus Miftah tidak melaporkan laporan Harta Kekayaan Pejabat Umum (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Gus Miftah kini menjabat Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pengembangan Sarana Keagamaan. 

Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10/2024).

Sebagai penyelenggara publik, Gus Miftah harus melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Yang bersangkutan belum melapor, kata Perwakilan KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).

Budi melaporkan, dari 15 orang utusan khusus, penasihat khusus, atau staf khusus, enam orang sudah melaporkan LHKPN, sedangkan sembilan orang lainnya belum melaporkan.

Sesuai ketentuan, PNS wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam jangka waktu tiga bulan sejak diangkat atau ditugaskan menangani hal tersebut.

  VIRUS Gus Miftah menghina penjual es krim

Gus Miftah dikabarkan mendapat kecaman publik usai tertangkap video sedang mengolok-olok lelaki tua penjual es teh yang berjualan pengajian Magelang Bersholawat beberapa waktu lalu. 

Dalam video tersebut, Miftah yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji berbicara kasar kepada pemilik toko.

“Es tehmu ijek okeh ora (es tehnya masih banyak)? , nanti jual , kalau masih belum laku ya sudah takdir)” kata Gus Miftah kepada penjual es krim dalam video tersebut.

Beberapa warganet menyebut ucapan Gus Miftah merupakan sebuah penghinaan. 

Pengacara Gus Miftah, Herdiyan Saxono, sejatinya menyebut ucapan Miftah hanya sekedar gurauan.

“Itu adalah gaya atau candaan dalam siaran, bercerita yang dimaknai melalui simbol-simbol, yang menurut Gus bersifat perantara dan menarik perhatian masyarakat,” ujarnya dalam video, Selasa (12/3/03). . / 2024).

  Gus Miftah meminta maaf

Terbaru, Gus Miftah meminta maaf.

Ia mengaku sering bercanda dengan semua orang. 

Namun, dia sadar bahwa dia harus meminta maaf atas leluconnya dengan wanita es krim itu.

Saya Miftah Maulana Habiburrahman, menyikapi apa yang menjadi viral hari ini, pertama-tama saya dengan rendah hati meminta maaf atas kesalahan saya, kata Miftah dalam video yang diunggah ulang ke TikTok @hasannasbi oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Rabu. (12.04.2024). Gus Miftah mendatangi rumah penjual es krim yang sebelumnya dihinanya saat konser Magellan. (Berita Tribun)

  Masyarakat berang dan menuntut pencopotan Gus Miftah

Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid menilai permintaan Presiden, Prabowo Subianto, memanggil kembali Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Lembaga Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, tidak bisa dilarang.

Seruan pemecatan Gus Miftah santer di media sosial setelah pernyataannya yang dianggap menyinggung para pedagang es teh.

Jazilul mengatakan, setiap orang berhak mengutarakan pendapatnya, termasuk seruan pencopotan Gus Miftah.

“Ya, semua orang bisa berpendapat. Selain itu, masyarakat juga marah. Ya, kita tidak bisa melarangnya,” kata Jazilul di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (12/04/2024). (Kiri) Sun Haji dan Gus Miftah di kediaman Sun Haji di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024). (Mimbar Yogya)

Ia menilai pernyataan Gus Miftah bertentangan dengan karakter Prabowo yang berpihak pada pihak lemah.

“Ya tentu saja hal ini bertentangan dengan apa yang selama ini dijunjung oleh tokoh Pak Prabowo, yaitu selalu mendahulukan masyarakat miskin, tidak menginginkan kemiskinan, tidak ingin masyarakat lemah tertindas,” kata Jazilul.

Karenanya, Jazilu mengaku tak heran jika pernyataan Gus Miftah menuai kritik dari berbagai sumber.

“Iya, ajari Gus Miftah dan kita semua,” ujarnya.

  Raffi Ahmad pun urung melaporkan harta kekayaannya ke komisi korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan Raffi selaku gubernur belum menyerahkan Surat Keterangan Milik Gubernur (LHKPN) kepada partainya.

Padahal, seharusnya Raffi Ahmad mengumumkan di LHKPN karena pada 22 Oktober 2024 ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pendidikan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Gedung Negara, Jakarta Pusat.

Masalah ini harus diselesaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah perintah atau penunjukan.

Raffi Ahmad belum mengumumkannya, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Meski belum mengumumkan harta kekayaannya, kata Budi, Raffi Ahmad terus berkomunikasi dengan KPK melalui timnya.

Namun timnya berkonsultasi secara mendalam dengan teman-teman LHKPN, kata Budi.

Deputi Pencegahan dan Pengendalian KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menegaskan, Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden mempunyai tugas untuk melaporkan ke LHKPN.

Sudah, sudah (Raffi Ahmad melapor ke LHKPN), kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024). Dalam peran barunya sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad berkantor di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. (Instagram @raffinagita1717)

Pahala menjelaskan, meski tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, namun setiap gubernur akan mendapat surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Paling tidak sebulan lagi kita akan dekat saat kita menulis surat. Dia sudah tahu komitmen masing-masing,” kata Pahala.

Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah laporan yang dilayangkan KPK kepadanya.

LHKPN sedang berjalan, kata Raffi Ahmad pada Kamis (14/11/2024) saat pembukaan Le Nusa Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selebriti papan atas tanah air itu memastikan LHKPN-nya akan segera berakhir sehingga ia bisa menjalankan tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.

“Bagaimanapun, itu akan selesai secepatnya,” katanya. (jaringan tribun/thf/Tribunnews.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *