TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Karantina Kementerian Pertanian Wisnu Haryana membeberkan honor 10 juta yang diterima kakak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tenri Olle Yasin Limpo dari Kementerian. . Pertanian setiap bulannya.
Kehormatan yang diberikan kepada Tenri Olle Yasin Limpo disampaikan dalam sidang tuntutan pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024) kemarin.
Dalam kesaksiannya di hadapan Komisi Yudisial, Wisnu mengaku mengenal kakak laki-laki SYL, Tenri Olle Yasin Limpo.
“Apakah saksi mengenal seseorang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?” ditanyakan Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024), seperti dilansir Kompas.com.
“Tahukah Anda, Tuan,” kata Wisnu.
“Siapa itu?” tanya jaksa lagi.
“Adik Menteri,” jawab Wisnu.
Jaksa juga mencoba mengusut honor yang diterima Tenri Olle Yasin Limpo dari Kementerian Pertanian bulan lalu.
Wisnu mengatakan, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap meminta Kakak SYL membayar Rp.
“Saat itu Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil, (dia) memberikan instruksi agar Bu Tenri mendapat gelar kehormatan sebagai ahli di Badan Karantina Pertanian,” kata Wisnu.
“Rp 10 juta sebulan?” tanya jaksa memastikan.
“Rp 10 juta per bulan,” kata Wisnu.
Namun pada kenyataannya kedudukan ahli hanya sebatas khayalan belaka.
Pasalnya, menurut Wisnu, Tenri Olle Yasin Limpo hanya mendapat kehormatan saja tanpa menjalankan tugas atau kegiatan sebagai ahli.
“Apakah tugas itu benar-benar ada atau hanya tugas yang (seharusnya)?” tanya jaksa.
“Hanya suatu kehormatan, Tuan,” kata Wisnu.
Pejabat Kementerian Pertanian rutin mengirimkan Musang King Durian ke Partai SYL
Selain itu, Wisnu mengaku rutin mengirimkan durian ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Harga durian pun luar biasa, mulai Rp 20 jutaan hingga Rp 46 jutaan.
Durian ini ditawarkan secara rutin hampir setiap bulan, bahkan terkadang lebih dari sebulan sekali.
“Apakah kamu pernah gagal membayar atau membeli durian?” tanya Jaksa Wisnu. “Ya, sudah,” kata Wisnu.
Durian yang dimaksud adalah jenis Musang King, harga per kotaknya mencapai puluhan juta rupiah.
“Nah ini harganya, kalau saya lihat semuanya puluhan juta. Lalu saksi mendapat laporan berapa? 19 Februari durian Rp 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni. durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian “Rp. 30 juta, 31 Agustus durian Rp. 27 juta, 30 November durian Rp. 18 juta,” kata jaksa membacakan catatan pengeluaran Badan Karantina.
“Jadi saya lihat, tahun 2022 akan ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, saya tidak perlu membacanya lagi. Mengapa ini menjadi perhatian?” ? cerita saat itu?”
Menanggapi pertanyaan jaksa, Wisnu mengatakan ada permintaan dari asisten SYL Panji, hingga kepala lembaga karantina, untuk memberikan durian.
Berdasarkan permintaan itu, Badan Karantina biasanya mengirimkan durian tersebut ke rumah dinas SYL.
“Biasanya informasi tentang durian datang dari Panji [Panji Hertanto], baik langsung dari saya, atau melalui Kepala Badan. Jadi, melalui Badan, Kepala Badan menyampaikan kepada saya bahwa dia menanyakan perlunya durian kepada saya. dikirim ke Wican [Widya Chandra].”
“Permintaan selalu ada pak. Permintaan karantina selalu ada untuk dipenuhi saat kita kirim, mungkin minimal enam kotak,” kata Wisnu.
“Enam kotak Musang King harganya sekitar Rp 21 juta?” tanya jaksa memastikan.
“Ada enam kotak, satu kotak berisi lima atau sekitar tujuh (buah), kalau kecil sekitar 7 buah,” kata Wisnu.
“Saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, benarkah?” tanya jaksa.
“Sekali,” kata Wisnu.
“Hanya durian Musang King?” tanya jaksa lagi. Wisnu setuju.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hendra Gunawan) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.