Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Cucu Eks Menteri SYL Dapat Honor Bulanan Rp 10 Juta

Jurnalis Ashri Fadilla dari Tribunnews.com melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan mendapat honor Rp 10 juta per bulan.

Cucu SYL saat ini, Andi Tenri Bilang Radinsyah Melati (Bibi), mendapat penghargaan atas pengabdiannya sebagai ahli di Biro Hukum Kementerian Pertanian.

Fakta itu terungkap dari saksi laporan di pengadilan pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo di Menteri Pertanian Rininta Oktarini.

“Kamu pernah dengar Tenri Radiansyah atau belum?” tanya Jaksa Agung KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/05/2024).

“Iya, pernah. Cucu Menteri,” jawab Rini.

“Setahu saya, apakah dia pernah menerima honor?” tanya jaksa lagi.

“Ya, sudah,” jawab Rini.

“Rp 10 juta?” tanya jaksa.

“Sudah,” jawab Rini lagi.

Semula, bayaran yang diterima Bibi hanya Rp 4 juta mulai tahun 2022.

Namun kemudian, menurut Rini, ada perintah untuk menaikkan bayaran Bibi menjadi Rp6 juta.

Perintah itu datang dari firma hukum yang ditugaskan pada atasan Rini.

“Pertama kalau tidak salah 4 juta. Lalu Pak Agung (bos Rini) menghubungi saya untuk menyampaikan usulan badan hukum itu kepada Bibi dan saya diminta memberi tahu Bibi tentang tambahan 6 juta itu,” Rini menjelaskan.

Dalam persidangan yang sama, terungkap juga bahwa cucu SYL mengambil kendaraan tersebut dari Kementerian Pertanian saat ia bekerja sebagai ahli di kantor hukum Kementerian Pertanian.

Saksi yang mengungkap fakta tersebut adalah saat Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian Fajri Djufri diperiksa Jaksa Penuntut Umum KPK.

“Kenapa bisa pakai cucu? Apa hubungannya? Ini mobil dinas, mobil pemerintah. Makanya saya tanya ke saksi, apakah ini mobil pemerintah?” KPK meminta jaksa penuntut umum memberikan kesaksian yang memberatkan Fadjri

“Mobil pemerintah. Kalau tidak salah dia ahli di bidang hukum,” jawab saksi Fadjri.

Bibi disebut-sebut menduduki posisi ahli di firma hukum tersebut sejak 2020.

Sejak itu, ia mendapat fitur-fitur tercanggih dalam bentuk mobil Toyota Nav.

“Mobil tersebut kami sewa selama beberapa tahun mulai tahun 2020 hingga 2022,” kata Fadjri.

“Toyota Nav, kan?” – tanya jaksa dengan percaya diri.

– Ya itu benar. Syahrul Yasin, terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Kementerian Pertanian, mendengarkan keterangan saksi pada sidang berikutnya di Pengadilan Tipikor Limpo, Jakarta, Senin (13/5/2024). Dalam sidang tersebut, disampaikan keterangan 7 orang saksi, yakni Ali Jamil Kharakhap, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrulla, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktur Benih Kementerian, Dirjen Perkebunan. mendengar. Pertanian, Muhammad Salih Muktar, Dirjen Humas Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi, Direktur Humas Ditjen PKH Arif Budiman, Dirjen Humas Ditjen Pertanian Prasarana & Sarana Kementerian Pertanian, M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Jenderal PKH Makmun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Meski bekerja di firma hukum, Toyota Nav dipinjamkan dari badan penelitian dan pengembangan Kementerian Pertanian.

Menurut Fadjri, permintaan kendaraan tersebut disampaikan melalui asisten SYL, Panji Hartanto.

“Bagaimana cucunya mendapat mobil perusahaan dari Balitbang? Lalu siapa yang bertanya?” – kata jaksa Meyer.

“Panji,” kata saksi Fajri.

“Bagaimana penyampaian panjilnya?”

– Siapkan mobil untuk bibiku.

Namun sejak kasus korupsi SYL mencuat, pabrik kendaraan tersebut dibubarkan.

“Kalau tidak salah 2020-2023,” kata Fadjri.

“Sampai hal itu terjadi?” – kata jaksa.

“Ya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *