Jadi Saksi Sidang SYL Hari Ini, Febri Diansyah: Bentuk Sikap Kooperatif Saya

Mantan Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fabri Dansiah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan pungli dan pungli bersama mantan Menteri Pertanian Sahral Yasin Limpo atau SYL, pada Senin (03/06/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tepikor). ), Jakarta.

Fabri mengaku telah mengkonfirmasi kehadirannya kepada jaksa KPK.

“Menanggapi pertanyaan teman-teman media mengenai jadwal kesaksian hari ini Senin 2024. Tanggal 3 Juni, tentu saya konfirmasi kehadirannya melalui pengurus kejaksaan,” Tribunnews.com pada Senin (6/3/2024).

Ia menegaskan, keikutsertaannya dalam proses ini merupakan bentuk kerja samanya dalam memenuhi kewajiban hukumnya.

Fabri pun menjelaskan, dirinya menerima panggilan sebagai saksi di sidang SYL pada Sabtu (1/6/2024).

“Ini adalah bentuk tanggung jawab hukum kami, pendekatan kooperatif dan penghormatan terhadap JPU KPK yang menjalankan tugasnya dalam proses peradilan yang sedang berjalan,” kata Fabri.

“Surat itu saya terima melalui pos pada Sabtu sore 2024. pada 1 Juni,” sambung mantan perwakilan pers KPK itu.

Sebagai informasi, selain Februari, KPK juga akan menghadirkan saksi lain yakni General Manager (GM) Radio Peramboras atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.

Selain itu, dari Kementerian Pertanian (Kementan), Didi Norsiamsi, Kepala Badan Pengembangan Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian; Ketua DPR era SYL, Sugiyatno; dan Yusgie Sevyahasna, staf Direktorat Alat dan Mesin Pertanian TU. Dia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, lalu dilarang meninggalkan negara itu

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2023, Fabri Diancia dan dua pengacara lainnya – Rasmal Aritunang dan Donal Freeze – diperiksa sebagai saksi KPK dalam kasus SUL.

Saat itu, Fabre mengaku dirinya dan Rasmala tengah ditanyai mengenai kewenangannya sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.

“Pada dasarnya pesan yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang seorang pengacara,” kata Fabri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Fabri menjelaskan, dirinya juga sudah mendapat izin dari Menteri Pertanian Sahar Yasin Limpo (SYL), sementara kasusnya masih dalam penyelidikan di Kementerian Pertanian.

Kemudian Fabri selaku kuasa hukum menyiapkan pendapat hukum untuk Menteri Pertanian SYL.

“Mulai tanggal 15 Juni 2023 kami mendapat amanah khusus di tingkat penyidikan, sehingga dalam proses ini kami bersama-sama dengan salah satunya Menteri Pertanian,” jelas Fabri.

Dijelaskan juga dalam proses keringanan tersebut bahwa kami memenuhi kewajiban kami berdasarkan hukum dengan memperoleh keterangan dari dokumen-dokumen itu yang kemudian kami buatkan pendapat hukumnya, sehingga ada pendapat hukum yang kami tulis dan itu penegasannya. peneliti,” tambahnya.

Draf legal opinion yang disampaikan Menteri Pertanian kepada SYL pada Februari lalu ditemukan tim penyidik ​​saat mengusut kasus tersebut.

Namun lokasi penggeledahan tidak diungkapkan lebih lanjut.

“Kami sebelumnya diperlihatkan draft legal opinion yang ditemukan penyidik ​​di salah satu lokasi penggeledahan. Jadi itu lebih pada penjelasannya.”

“Memang benar disiapkan oleh tim saya dan Rasamala ya. Tentu saja kami periksa karena itu adalah rancangan legal opinion yang kami siapkan secara profesional. Sederhananya, kami memetakan berbagai kerentanan atau potensi masalah hukum dari informasi tersebut. Kami telah menjelaskan secara detail.

Draf tersebut berisi 9 rekomendasi mengenai pengendalian sistem internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi.

“Dan terakhir, juga tertulis jelas sembilan rekomendasi yang kami sampaikan kepada klien, sembilan rekomendasi pertama bagaimana memperkuat sistem internal dan upaya mencegah korupsi di Kementerian Pertanian. Ini yang dijelaskan peneliti kepada kami,” kata Fabre.

“Kami juga menyerahkan izin khusus yang kami terima pada tahun 2023. 15 Juni selama tahap penyelidikan, salinannya. Rancangan legal opinion tersebut kemudian disetujui,” lanjutnya.

Setelah penyelidikan, Vasaris dan dua pengacara lainnya dilarang meninggalkan negara itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diberitahu tentang hal ini.

Mengenai diperlukannya keterangan saksi-saksi dari berbagai pihak untuk melengkapi alat bukti dalam perkara SYL dan lain-lain. Usut punya usut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah mengajukan permohonan untuk mencegah 3 orang pergi ke luar negeri. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia” – 2023 8 November Ali Fakry, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima hingga 44,5 miliar Rp.

Jumlah tersebut dialokasikan oleh pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, sehingga sejak 20 hingga 2023 20 persen di setiap sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian.

SYL disebut juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga seperti membayar pembayaran kartu kredit, mengasuh anak, bahkan membeli mobil Alphard miliknya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Pasal lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *